Andi Satya Klarifikasi Isu Rangkap Jabatan dengan RS Mulya Medika

SAMARINDA – Isu rangkap jabatan yang sempat diarahkan kepada Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, akhirnya mendapat penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memimpin RS Mulya Medika secara langsung, melainkan menjabat sebagai Direktur Utama PT Mira Mulya Abadi Medical, perusahaan swasta yang menjadi pemilik rumah sakit tersebut.

“Meluruskan dulu, saya bukan direktur utama RS Mulya Medika tapi direktur utama PT Mira Mulya Abadi Medical. Secara hukum tidak ada larangan bagi anggota DPRD untuk memiliki usaha atau terlibat dalam perusahaan swasta, sepanjang tidak berhubungan langsung dengan pengelolaan APBD maupun kontrak pemerintah daerah,” jelas Andi Satya, Rabu (10/09/2025).

Ia memaparkan, PT Mira Mulya Abadi Medical didirikan dengan modal murni swasta untuk membangun RS Mulya Medika tanpa melibatkan dana pemerintah. Menurutnya, keberadaan rumah sakit itu justru menjadi bentuk partisipasi aktif dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Samarinda Seberang.

“Saya mengambil peran di rumah sakit ini bukan sekadar sebagai pengusaha, tapi lebih sebagai bentuk pengabdian. RS Mulya Medika hadir menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menyeberang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan modern,” tuturnya.

Andi Satya menambahkan, pengelolaan layanan di RS Mulya Medika sepenuhnya dikerjakan oleh tenaga profesional di bawah pimpinan Direktur dr. Khairani Hajjah. Ia sendiri hanya terlibat dalam perumusan visi, pengawasan umum, dan memastikan mutu layanan tetap sesuai standar.

“Jadi jelas tidak ada konflik kepentingan dengan tugas saya di DPRD. Justru ini menjadi bukti bahwa sektor swasta bisa ikut membantu pemerintah daerah,” tegasnya.

Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata Andi, memberi ruang bagi anggota DPRD untuk menjadi direksi atau pemegang saham di perusahaan swasta, asalkan tidak bersinggungan langsung dengan anggaran negara maupun kewenangan legislatif.

Ia juga menekankan, RS Mulya Medika tidak hanya menyediakan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga medis dan nonmedis, serta melibatkan pelaku UMKM di sekitarnya.

“Anggota DPRD juga bisa berkontribusi lewat jalur usaha, bukan hanya lewat regulasi. Inilah bentuk nyata kolaborasi swasta dan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.[] ADVERTORIAL

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com