BALIKPAPAN — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Gabungan Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengecekan harga beras di sejumlah pasar dan ritel modern di Kota Balikpapan, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sesuai ketentuan pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., bersama perwakilan Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan Kota Balikpapan, serta Kasat Reskrim Polresta Balikpapan dan jajaran.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim Kombes pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., bersama perwakilan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Dinas Pertanian Kota Balikpapan, Dinas Perizinan Kota Balikpapan, serta Satreskrim Polresta Balikpapan.
Satgas melakukan peninjauan di beberapa titik, seperti Toko Yuda Putra, Ujung Pandang Grosir, Maxi, dan Swalayan Kita. Dalam kegiatan ini Petugas memeriksa kesesuaian harga beras di lapangan dengan HET, memeriksa label kemasan, hingga melihat langsung nota transaksi penjualan.
Selain melakukan pengecekan, Satgas juga memberikan sosialisasi kepada pedagang dan distributor agar menjual beras sesuai HET. Satgas juga menyebarkan brosur edukasi yang dipasang di sejumlah titik setelah kegiatan pengecekan.
Kegiatan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan HET Beras, serta Keputusan Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras.
Masih ditemukan beberapa pedagang yang menjual beras di atas harga HET. Mereka langsung diberikan imbauan agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
“Masih ada pedagang yang menjual beras melebihi harga HET, dan langsung kami beri imbauan agar menyesuaikan dengan aturan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun
Kegiatan ini bertujuan memastikan kebijakan pengendalian harga beras berjalan efektif, sekaligus melindungi konsumen agar mendapatkan beras dengan harga yang wajar.
Penyunting Irwanto.S
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan