Kutim Perkuat Program Wajib Belajar dari PAUD

KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara Pengenalan Ibadah Haji untuk anak usia dini (Manasik Haji) yang digelar pada Rabu (05/11/2025).

Pada kesempatan itu, Ardiansyah mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen sejak tahun 2012 untuk memastikan tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Kutim.

“Saya berharap di Kutai Timur ini seharusnya tidak ada ATS, karena sejak awal 2012 sudah membuat 20% program anggaran pendidikan dan ditambah program lainnya,” ujarnya.

Ardiansyah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan apabila menemukan anak yang tidak bersekolah, agar dapat difasilitasi untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati turut menekankan pentingnya wajib belajar 13 tahun yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “Pemerintah Kutai Timur sudah mencanangkan wajib belajar 13 tahun, artinya sejak PAUD itu wajib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program wajib belajar tersebut mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Ardiansyah meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika ada desa yang belum memiliki fasilitas PAUD, agar pemerintah dapat segera mengambil langkah penyediaan layanan pendidikan bagi anak usia dini.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan sejak usia dini, sekaligus menekan angka ATS demi mewujudkan masyarakat cerdas dan berdaya saing.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com