KUTAI KARTANEGARA – Upaya memperkuat kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan kembali digaungkan melalui kegiatan pembinaan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur. Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (09/10/2025) Aula BPKAD Kab. Kutai Kartanegara, Komplek Perkantoran Bupati Gedung D Lantai 3, Tenggarong
kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sekretaris DPMD Kukar, dan para kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun desa yang sadar hukum dan berkeadilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan hukum yang bertujuan untuk membentuk dan memperkuat Kadarkum serta mendirikan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan. Kadarkum sendiri adalah kelompok masyarakat yang dibentuk untuk menjadi pelopor dalam menyebarkan informasi hukum dan mendorong perilaku taat hukum di lingkungan masing-masing. Sementara Posbankum berfungsi sebagai pusat layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu.
Acara yangdimulai dari dimulai pukul 09.00 hingga 12.30 ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang diwakili oleh Tim Kerja Pembinaan Hukum, Wendi Gunawan. Dalam sambutannya, Wendi menekankan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Ia juga menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya peningkatan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan kemudian secara resmi dibuka oleh Sekretaris DPMD Kukar, Muhammad Yusran Darma. Dalam sambutannya, Yusran menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Kaltim atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Pembinaan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses keadilan dan meningkatkan literasi hukum masyarakat. Desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga penting bagi aparatur desa dan masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban hukum mereka. Dengan adanya Kadarkum dan Posbankum, diharapkan masyarakat desa tidak lagi merasa asing terhadap hukum dan dapat memperoleh bantuan hukum secara cepat dan tepat.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kaltim. Materi yang disampaikan mencakup pembentukan Posbankum di kelurahan dan desa, serta pembahasan mengenai dampak negatif judi online dan strategi pencegahannya. Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi diskusi, terutama saat membahas tantangan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat lokal.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para kepala desa dan lurah dapat menjadi agen perubahan dalam menumbuhkan budaya hukum di lingkungan masing-masing,” ujar Eka Juraidah, salah satu narasumber.
Kegiatan pembinaan Kadarkum dan Posbankum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. DPMD Kukar sebagai fasilitator kegiatan menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong transformasi hukum di desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaborasi dan edukasi, diharapkan program ini tidak hanya berhenti pada pembentukan kelompok dan pos bantuan hukum, tetapi berlanjut menjadi gerakan sosial yang mengakar di masyarakat desa. Pemerintah desa dan kelurahan kini memegang peran strategis sebagai ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum, adil, dan bermartabat. [] ADVERTORIAL
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan