SAMARINDA – Sebanyak 14 peserta yang terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas yang digelar di Hotel Fugo Samarinda. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (17/10/2025) hingga Minggu (19/10/2025), dengan tujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam menyusun produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan pelatihan intensif yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, khususnya dalam hal penyusunan peraturan desa. Para peserta mendapatkan materi mendalam tentang teknik penyusunan produk hukum, tahapan perumusan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi desa.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Loa Kulu, H. Adriansyah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Plt Sekretaris Camat Loa Kulu, Khairuddinata, yang membawakan materi tentang “Produk Hukum di Desa”. Selain itu, Kabag Hukum Setkab Kutai Kartanegara, Purnomo, turut hadir memberikan materi tentang teknik dan substansi dalam melahirkan peraturan desa sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh desa.
Peningkatan kapasitas ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memperkuat peran strategis BPD dan perangkat desa dalam pembangunan desa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang produk hukum, diharapkan mereka mampu menyusun peraturan desa yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mengajukan pertanyaan kritis terkait tantangan yang mereka hadapi dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan di tingkat desa. Materi yang disampaikan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi penyusunan peraturan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BPD dan perangkat Desa Sepakat mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa yang berbasis hukum dan partisipasi masyarakat. Produk hukum yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik dan berkelanjutan. [] ADVERTORIAL
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan