Gambar Ilustrasi

Pria Bejat Cabuli Anak 6 Tahun, Polisi Langsung Bertindak

KUTAI BARAT – Aksi bejat seorang pria berinisial MS (21) mengejutkan warga Kutai Barat. Diduga, MS mencabuli tetangganya sendiri, seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang kini diketahui bernama Jas (bukan nama sebenarnya). Pelaku telah ditahan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa ini terbongkar setelah orang tua korban curiga ada perilaku aneh yang dialami anak mereka. Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polres Kutai Barat langsung melakukan penyelidikan intensif dan mengamankan MS.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, AKP Khairul Umam, menjelaskan bahwa MS kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak yang masih berusia 6 tahun.

“Pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Berkas perkaranya juga telah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Barat untuk tahap penuntutan,” ujar AKP Khairul Umam, Minggu (08/02/2026).

MS dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman pidana bagi pelaku dapat mencapai 12 tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan orang tua dan masyarakat terhadap kekerasan seksual pada anak. Polres Kutai Barat menegaskan, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dan meminta semua pihak melaporkan segera jika mengetahui atau mencurigai adanya tindakan serupa.

“Kami mengimbau seluruh warga, terutama orang tua, untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitar anak-anak. Segera laporkan ke pihak kepolisian bila menemukan tanda-tanda kekerasan atau pelecehan seksual. Melindungi anak bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Khairul Umam.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa lingkungan yang aman bagi anak harus dijaga bersama. Kepedulian keluarga dan tetangga sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com