Gambar Ilustrasi

Pelajar Belum SIM, Mobil Menabrak Lapak Pedagang di Pinggir Jalan

BONTANG – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Jalan S Parman, Kota Bontang, Jumat (06/02/2026). Sebuah mobil Honda BR-V menabrak lapak pedagang kue broncong, menimbulkan kerugian materiil cukup besar. Fakta mengejutkan, pengemudi mobil yang belum berusia dewasa itu ternyata masih pelajar dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Bontang, Hanip, menegaskan pengendara mobil abu-abu gelap tersebut belum memenuhi persyaratan hukum untuk mengemudi di jalan raya.

“Pengemudinya masih pelajar dan belum memiliki SIM. Ini jelas pelanggaran hukum sekaligus risiko keselamatan yang sangat tinggi,” kata Hanip saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (08/02/2026).

Kecelakaan terjadi ketika mobil membawa tiga penumpang melaju dari arah Bontang Plaza menuju Terminal Bontang. Saat melewati tanjakan di Jalan S Parman, kendaraan mendadak kehilangan kendali dan menabrak lapak pedagang di pinggir jalan. Meski tidak ada korban jiwa atau luka-luka, pemilik lapak mengalami kerugian besar akibat gerobak dan dagangannya yang hancur.

Insiden ini memicu perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Hanip menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami mengimbau orang tua lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai mobil sendiri. Jika belum memiliki SIM, sebaiknya diantar atau menggunakan transportasi lain demi keselamatan semua pihak,” tegas Hanip.

Kasus ini kini ditangani Satlantas Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berharap aparat segera menindak tegas agar pengemudi di bawah umur tidak lagi mengancam keselamatan publik. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com