Kukar Dorong Masjid Jadi Pusat Ibadah dan Pemberdayaan Masyarakat

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan sekaligus sosial kemasyarakatan. Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama pengurus Masjid Besar Daarul Muthmainnah di Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Jumat (27/02/2026).

Dalam sambutannya, Dafip mengingatkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pemberdayaan masyarakat. Ia menilai kondisi lingkungan yang semakin kondusif dalam beberapa tahun terakhir perlu dijaga melalui kontribusi bersama antara pemerintah daerah, pengurus masjid, dan masyarakat.

“Kami berharap para pengurus dapat memaknai keberadaan masjid ini sebagai sesuatu yang berhasil, yang memiliki tujuan dan waktu yang membawa berkah bagi kita semua, yaitu apabila masjid ini mampu menghadirkan jemaah dalam jumlah banyak,” kata Dafip.

Menurutnya, terdapat tiga indikator utama yang dapat mencerminkan kemakmuran sebuah masjid. Pertama, meningkatnya jumlah jemaah yang aktif dalam kegiatan ibadah. Kedua, kemampuan masjid untuk memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan sekitarnya. Ketiga, kapasitas masjid dalam menghimpun dan mengelola infak, zakat, serta sumbangan masyarakat secara optimal untuk kemaslahatan umat.

“Yang kedua adalah apabila masjid ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat di sekitarnya. Yang ketiga adalah bagaimana masjid ini mampu menghimpun infak, zakat, dan sumbangan dari lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dafip menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan masjid yang makmur. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan dan program kegiatan masjid perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kuncinya untuk menjadikan masjid ini makmur adalah membangun kepercayaan. Bukan berarti bersikap pelit, tetapi bagaimana pengelolaan dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab agar kepercayaan masyarakat semakin kuat,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi masjid perlu diperluas agar tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah, tetapi juga mencakup aktivitas sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

“Artinya, masjid tidak hanya diisi kegiatan ibadah, tetapi juga kegiatan sosial yang mampu membantu menyelesaikan persoalan masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dafip turut menyinggung kondisi keuangan daerah yang masih dipengaruhi dinamika ekonomi global dan nasional. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan pembangunan daerah saat ini sebagian besar masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Karena jika mengandalkan pendapatan asli daerah jumlahnya relatif kecil, mungkin hanya sekitar 3 sampai 5 persen, sedangkan sekitar 95 persen pendanaan masih berasal dari dana transfer,” katanya.

Meski demikian, ia optimistis Masjid Besar Daarul Muthmainnah dapat berkembang menjadi masjid percontohan di Kukar, bahkan di wilayah yang lebih luas.

“Kami yakin masjid ini dapat menjadi masjid yang makmur dan bahkan menjadi percontohan, baik di Tenggarong maupun di Kalimantan,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pengurus masjid, dan masyarakat dapat terus terjaga guna memakmurkan masjid serta meningkatkan kesejahteraan umat.

“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, dengan kebersamaan yang kita bangun, saya yakin masjid ini dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat,” demikian Dafip. []

Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com