Kejari Nunukan Hancurkan 21,54 Gram Sabu

NUNUKAN – Tumpukan sabu, senjata tajam, hingga pakaian dari berbagai kasus akhirnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri Nunukan, Rabu (04/03/2026). Total 75 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dieksekusi melalui pemusnahan barang bukti di halaman kantor kejaksaan setempat.

Langkah ini menjadi penegasan bahwa setiap perkara yang telah diputus pengadilan tidak berhenti di meja vonis. Eksekusi barang bukti dilakukan terbuka sebagai bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum.

Data dari Kejaksaan Negeri Nunukan mencatat, dari 75 perkara tersebut, 35 di antaranya merupakan kasus narkotika. Sisanya meliputi pencurian (10 perkara), perlindungan anak (9), penganiayaan (7), pengancaman (2), pengeroyokan (2), penipuan (1), asusila (1), kebakaran (1), keimigrasian (4), senjata api (3), serta tindak pidana perdagangan orang (1).

Barang bukti yang dimusnahkan tak sedikit. Sabu seberat total 21,54 gram dari 35 perkara dilebur dengan cara dilarutkan ke dalam air. Selain itu, satu unit telepon genggam beserta kartu SIM yang menjadi alat bukti perkara TPPO dan pornografi turut dihancurkan.

Tak hanya itu, 20 bilah senjata tajam dan benda tumpul dipotong menggunakan mesin gerinda. Pakaian yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana terdiri atas 29 baju, 49 celana, dan 4 jaket juga dimusnahkan agar tak lagi memiliki nilai guna.

Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, menegaskan pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Setiap barang bukti yang perkaranya telah inkracht wajib kami musnahkan sesuai aturan. Ini untuk memastikan tidak ada peluang penyalahgunaan,” ujarnya, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa(03/03/2026).

Ia menambahkan, selain menjalankan amanat hukum, pemusnahan juga penting untuk mencegah penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan.

“Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa proses penegakan hukum berjalan tuntas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Nunukan menegaskan komitmennya menjaga integritas lembaga serta memastikan barang bukti kejahatan benar-benar lenyap, seiring dengan selesainya proses hukum yang telah berkekuatan tetap. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com