PENAJAM PASER UTARA – Perubahan status kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berdampak langsung pada penyesuaian data administrasi kependudukan (Adminduk).
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2026 tentang perubahan status pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjadi bagian dari kategori ASN, termasuk yang berlaku di lingkup Kabupaten PPU.
Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa perubahan status tersebut mengharuskan pembaruan elemen data kependudukan, khususnya pada kolom pekerjaan di KTP elektronik.
“Dengan adanya perubahan status pekerjaan ini, tentu data kependudukan harus segera disesuaikan. Otomatis kebutuhan blangko KTP juga meningkat,” ujar Waluyo, Rabu (04/03/2026).
Berdasarkan data Disdukcapil PPU, jumlah PNS saat ini tercatat sebanyak 3.328 orang, sedangkan P3K Paruh Waktu berjumlah 1.429 orang. Dengan demikian, total ASN di Kabupaten PPU mencapai 4.757 orang. Angka ini belum termasuk 1.698 P3K formasi terbaru serta 527 PNS guru tingkat SMA/sederajat.
Menurut Waluyo, pembaruan data kependudukan penting untuk menjaga validitas informasi yang menjadi dasar berbagai layanan publik, mulai dari kepegawaian, perbankan, perpajakan, hingga akses jaminan sosial.
“Kami mengimbau seluruh ASN yang mengalami perubahan status agar segera melakukan pembaruan data kependudukan. Hal ini untuk memastikan dokumen yang dimiliki benar dan dapat digunakan tanpa kendala dalam berbagai urusan administrasi,” tegasnya.
Disdukcapil PPU saat ini tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait penambahan pasokan blangko KTP elektronik. Peningkatan jumlah ASN dan masifnya pembaruan data diperkirakan akan berdampak pada lonjakan permohonan pencetakan KTP-el dalam waktu dekat.
Waluyo menambahkan, dengan distribusi blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat yang segera terealisasi, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berlangsung lebih lancar. Pemerintah daerah optimistis, dengan data yang akurat dan mutakhir, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat. []
Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan