Rancang Awal RKPD 2027, Kutim Andalkan 50 Program Unggulan

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mematangkan arah pembangunan daerah untuk tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Forum tersebut menjadi langkah awal dalam menjaring berbagai aspirasi dari masyarakat dan pemangku kepentingan guna menyusun program pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Kegiatan yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (04/03/2026), tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan kebijakan pembangunan daerah.

RKPD Kabupaten Kutai Timur sendiri diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam merealisasikan 50 Program Unggulan Kutai Timur Hebat. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi daerah dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak ekonomi masa depan.

Ketua Panitia kegiatan yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kutai Timur, Marhadin, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintah.

Menurutnya, pelaksanaan forum tersebut merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. ‎”Transformasi ekonomi berkelanjutan melalui penguatan infrastruktur yang merata dan sumber daya manusia berdaya saing menuju Kutai Timur Sejahtera,”ucapnya.

Tema pembangunan tersebut diharapkan mampu menjadi landasan dalam memperkuat daya saing daerah, terutama dalam menghadapi perubahan struktur ekonomi dan tantangan pembangunan di masa mendatang.

Marhadin juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Kutai Timur akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.

‎”Target penetapan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur akan ditargetkan paling lambat 1 minggu setelah penyusunan atau penetapan RKPD Provinsi Kalimantan Timur yang ditargetkan paling akhir bulan Juni tahun 2027,” katanya.

Forum konsultasi publik tersebut diikuti oleh sekitar 260 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, pelaku usaha, perbankan, organisasi masyarakat, hingga tokoh pemuda. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, memberikan arahan kepada seluruh perangkat daerah agar lebih realistis dalam menyusun perencanaan anggaran. Ia mengingatkan agar penyusunan program tidak sekadar memenuhi formalitas administrasi, tetapi benar-benar mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

‎”Jangan menyusun, yang penting tersusun urusan belakangan. Akhirnya begitu nyusun prediksi tinggi anggaran, begitu implementasi anggaran kita rendah. Sehingga TPP dikurangi bikin sakit gigi,” tegas Mahyunadi

Ia juga menyoroti aturan mengenai batas maksimal belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk lebih selektif dalam menyusun prioritas program serta meningkatkan upaya mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Selain itu, Mahyunadi menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti sekadar memangkas belanja, melainkan menata ulang prioritas pembangunan agar lebih tepat sasaran. Ia juga mengkritik sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai tidak memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat.

‎”Jangan lagi ada pembuatan jalan yang tidak dibutuhkan. Enggak ada rumahnya, jalanannya ada. Enggak ada hasil tani, jalannya dibuat. Enggak boleh lagi ada begitu. Anggaran kita harus efektif untuk kebutuhan prioritas masyarakat agar manfaatnya nyata,”katanya

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui bahwa tantangan pembangunan masih cukup besar. Walaupun indikator makro ekonomi Kutai Timur menunjukkan tren yang positif, sejumlah persoalan mendasar masih perlu mendapat perhatian serius.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyederhanaan regulasi yang mendukung investasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dalam sisa periode pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Melalui penyusunan RKPD 2027 yang partisipatif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap arah pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan mampu mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. []

Penulis: Butsainah Yusri | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com