BONTANG — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kesehatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMP) melakukan inspeksi terhadap sejumlah produk pangan di beberapa retail modern di kota tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan di empat gerai retail itu menemukan sejumlah produk yang dinilai tidak memenuhi ketentuan peredaran pangan. Beberapa di antaranya bahkan langsung diminta untuk ditarik dari etalase penjualan.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bontang, Wina Methania, menjelaskan bahwa temuan tersebut meliputi produk yang tidak memiliki izin edar resmi, produk dengan izin yang tidak sesuai, hingga makanan yang masa kedaluwarsanya telah habis namun masih dipajang di rak penjualan.
Ia mengatakan tindakan penarikan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar produk tersebut tidak sampai dikonsumsi masyarakat.
“Dalam pengawasan kali ini kami menemukan beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga langsung diminta untuk ditarik dari peredaran,” ujar Wina saat memberikan keterangan, Rabu (04/03/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh pemerintah daerah bersama BBPOM Samarinda untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
Meski demikian, Wina menyebutkan bahwa data lengkap terkait jumlah dan jenis produk yang ditemukan saat ini masih dalam proses pendataan oleh BBPOM Samarinda.
Menurutnya, pengawasan pangan sangat penting untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa makanan yang beredar benar-benar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Bontang juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan, terutama yang dijual di pasaran.
Masyarakat diminta untuk memeriksa label produk, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa sebelum memutuskan untuk membeli.
“Pemeriksaan sederhana seperti melihat tanggal kedaluwarsa dan izin edar dapat membantu masyarakat menghindari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan,” katanya.
Pemerintah berharap pengawasan berkala terhadap produk pangan tersebut dapat menekan peredaran makanan yang tidak memenuhi standar sekaligus menjaga kesehatan masyarakat di Kota Bontang. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan