TABALONG — Kepolisian Resor Tabalong mengungkap sejumlah kasus kriminalitas dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 yang berlangsung selama 14 hari di bulan Ramadan. Operasi tersebut digelar mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana dengan jumlah pelaku yang diamankan juga mencapai 16 orang. Para pelaku berasal dari berbagai kategori, baik yang telah menjadi target operasi maupun yang terungkap dalam pengembangan kasus di lapangan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan bahwa dari total pelaku yang diamankan, sebagian merupakan pelaku yang sebelumnya telah masuk dalam daftar target operasi.
Menurut Heri, dalam operasi tersebut polisi mengamankan 10 pelaku non target operasi serta 6 pelaku yang telah masuk dalam target operasi.
“Dari hasil kegiatan selama operasi berlangsung, terdapat sepuluh pelaku yang tidak termasuk target operasi serta enam orang yang sebelumnya telah masuk dalam daftar target,” ujar Heri, Jumat (06/03/2026).
Ia menjelaskan bahwa jenis kejahatan yang berhasil diungkap cukup beragam, mulai dari tindak pidana penipuan, penggelapan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, hingga penadahan.
Selain itu, aparat juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika serta menindak aksi balapan liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat satu kilogram.
Menurut Heri, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tabalong.
Selain penindakan terhadap kasus kriminal, aparat juga menertibkan aksi balapan liar yang sering dikeluhkan warga.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sekitar dua puluh tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balapan liar di jalanan,” jelasnya.
Operasi Sikat Intan 2026 merupakan langkah strategis kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan selama bulan Ramadan, ketika aktivitas masyarakat meningkat terutama pada malam hari.
Polres Tabalong berharap melalui penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami berharap penindakan ini dapat memberikan dampak positif bagi situasi keamanan sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih tenang,” ujar Heri. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan