Ekonomi Kreatif Jadi Fokus Baru Penciptaan Lapangan Kerja Nasional

Kemnaker dan Kemenekraf memperkuat vokasi, magang, dan sertifikasi profesi untuk menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri ekonomi kreatif.

JAKARTA – Pemerintah mempercepat penyiapan tenaga kerja untuk sektor ekonomi kreatif melalui penguatan pelatihan vokasi, program magang nasional, penyusunan standar kompetensi, dan sertifikasi profesi.

Langkah itu dibahas dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (04/06/2026). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan itu menjadi bagian dari penguatan kerja sama Kemnaker dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dalam memperluas kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif, sebagaimana dilansir Kemnaker, Kamis (04/06/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas percepatan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional atau MagangHub. Program itu diarahkan untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif.

Menaker Yassierli mengatakan sektor ekonomi kreatif memiliki peluang besar sebagai sumber penciptaan lapangan kerja baru, terutama pada subsektor yang sedang berkembang.

“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” tegas Yassierli.

Menurut Yassierli, potensi tersebut harus diikuti dengan penguatan kompetensi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, Kemnaker siap berkolaborasi menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif.

“Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional,” tambah Yassierli.

Selain pelatihan dan magang, Kemnaker juga berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif. Langkah ini dilakukan agar talenta kreatif Indonesia memiliki pengakuan kompetensi, baik di tingkat nasional maupun global.

“Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.

Sinergi Kemnaker dan Kemenekraf merupakan tindak lanjut kesepahaman bersama yang ditandatangani pada 13 Januari 2026. Kerja sama itu diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 dan penguatan program magang nasional.

Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky Harsya berharap proyek percontohan atau pilot project kerja sama kedua kementerian pada semester II 2026 dapat menjadi dasar penguatan kolaborasi hingga 2029.

“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem tenaga kerja kreatif nasional, membuka peluang kerja baru, dan menyiapkan talenta Indonesia agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri kreatif masa depan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com