Polres Bogor mengungkap komplotan perampok lintas provinsi yang telah beraksi di 50 lokasi dan menggunakan hasil kejahatan untuk membeli aset seperti vila.
JAWA BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap jaringan perampokan yang beroperasi lintas daerah dengan total aksi di sekitar 50 tempat kejadian perkara (TKP), yang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli aset seperti vila dan lahan.
Pengungkapan ini bermula dari kasus perampokan disertai kekerasan terhadap pasangan lanjut usia (lansia) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada September 2025. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius, termasuk gangguan pendengaran akibat penganiayaan.
“Hasil kejahatannya sudah dibelikan vila, kebun, dan dibelikan barang lainnya,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor Wikha Ardilestanto dalam jumpa pers, sebagaimana diberitakan Detiknews, Senin, (16/03/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa komplotan tersebut beranggotakan enam orang. Dalam aksinya di Cileungsi, para pelaku merampok dan menganiaya pasangan lansia bernama Samah (66) dan Hamim (69), serta membawa kabur sejumlah harta benda milik korban.
“Jadi dari kedua korban ini diambil beberapa barang oleh pelaku, pertama mobil avanza, beserta BPKB, kemudian motor beserta BPKBnya, kemudian ada juga BPKB mobil pikap tetapi mobil tidak dibawa, tidak diambil. Kemudian uang tunai sebesar Rp 54 juta,” kata Wikha.
Dari hasil penyelidikan, diketahui komplotan tersebut telah melakukan aksi kejahatan di sekitar 50 TKP yang tersebar di wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah.
“Di mana dalam pemeriksaan terungkap bahwa komplotan tersebut sudah melakukan kejahatan di 50 TKP di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Wikha.
Sejauh ini, tiga pelaku telah diamankan, yakni berinisial M, E, dan K. Pelaku utama berinisial M ditangkap di wilayah Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, dalam operasi yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cileungsi Edison.
“Aksi Kapolsek Cileungsi berhasil mengamankan pelaku yang menjadi otak utama yaitu inisial M yang berumur 29 tahun. Pelaku ini ditangkap oleh Kapolsek Cileungsi di Cipendeuy Kabupaten Bandung Barat,” kata Wikha.
Sementara itu, pelaku berinisial K diketahui telah lebih dahulu ditahan di Polres Batang, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, dalam kasus berbeda.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan adanya pola kejahatan terorganisasi yang tidak hanya menyasar korban rentan, tetapi juga memanfaatkan hasil kejahatan untuk investasi aset bernilai tinggi.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat serta menelusuri aset hasil kejahatan yang telah diperoleh komplotan tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan