Menaker Yassierli meminta pejabat baru Kemnaker mempercepat penerapan budaya K3 sekaligus menjaga integritas dan tata kelola birokrasi yang bersih.
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan percepatan penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penguatan integritas aparatur menjadi agenda penting dalam transformasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penegasan itu disampaikan Yassierli saat melantik sepuluh pejabat baru di lingkungan Kemnaker di Ruang Tridarma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026, sebagaimana dilansir Kemnaker, Senin, (15/06/2026).
Pelantikan tersebut mencakup Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, hingga Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Muda. Kehadiran pejabat baru itu diharapkan memperkuat pembinaan norma kerja dan norma K3 di Indonesia.
“Kita ingin implementasi sistem manajemen K3 dan budaya K3 hidup di Indonesia. Tandanya sederhana, berkurangnya angka kecelakaan kerja dan berkurangnya angka penyakit akibat kerja,” ujar Yassierli.
Yassierli meminta pejabat fungsional utama yang baru dilantik memperkuat kerja tim di bawah komando Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3). Menurut dia, penguatan itu penting agar pembinaan, pengawasan, dan penerapan K3 dapat berjalan lebih nyata di lapangan.
Selain menyoroti K3, Menaker juga memberi peringatan tegas mengenai sumpah jabatan. Ia menekankan seluruh pejabat Kemnaker harus menjadikan sumpah dan janji jabatan sebagai pedoman kerja, sekaligus dasar untuk terus melakukan evaluasi.
“Pesan saya kepada semua pejabat di Kemnaker, bukan hanya yang baru dilantik, agar memegang sumpah dan janji yang menjadi pedoman untuk terus melakukan evaluasi. Saya sekali lagi, nothing to lose, tak segan-segan kalau ada indikasi, kita akan copot,” tegas Menaker.
Yassierli menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi Kemnaker dalam mendukung upaya Presiden membangun birokrasi yang sehat, bersih, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan bagian Tata Usaha (TU) agar memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Menurut dia, tata kelola internal yang baik akan berpengaruh terhadap peningkatan indikator Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta predikat Zona Integritas.
Menaker turut mengajak seluruh jajaran Kemnaker menjaga marwah instansi dan menjadikan lingkungan kerja sebagai ruang yang nyaman untuk tumbuh atau nice place to grow.
“Kita sedang berada dan tumbuh di sini, mendapatkan kemanfaatan di sini, serta dapat memberikan banyak manfaat dengan hadir di sini,” ujarnya.
Sepuluh pejabat Kemnaker yang dilantik yakni Sudi Astono sebagai Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, Robiatul Adawiyah sebagai Arsiparis Ahli Muda, Muhammad Fertiaz sebagai Kepala Balai K3 Bandung, M.A. Habibi Kadir sebagai Kepala Balai K3 Kendari, Asmanidar Kuraisy sebagai Kepala Balai K3 Makassar, Intan Kusuma Dewi sebagai Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Sekretariat Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Husen Mauludin sebagai Kepala Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Ditjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas), Wahyudi Eko Prasetiyo sebagai Kepala Subbagian TU Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos), Raffi Wahyu Kusuma sebagai Kepala Subbagian TU Direktorat Bina Kelembagaan K3, serta Indri Widiyastuti sebagai Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemnaker.
Melalui pelantikan tersebut, Kemnaker diharapkan semakin memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, mempercepat penerapan budaya K3, serta membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berdampak langsung bagi pekerja maupun dunia usaha. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan