Temuan tiga sopir travel yang terindikasi narkotika di Bontang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan transportasi.
BONTANG – Kekhawatiran terhadap keselamatan penumpang transportasi travel di Kota Bontang meningkat setelah ditemukannya tiga sopir yang terindikasi menggunakan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, sehingga memicu desakan pengawasan ketat terhadap pengemudi angkutan umum menjelang mobilitas tinggi Idulfitri 1447 Hijriah.
Sejumlah warga mengaku resah dengan temuan tersebut, terutama mereka yang kerap menggunakan jasa travel untuk perjalanan antarkota. Kekhawatiran ini muncul karena sopir memegang peran krusial dalam menjamin keselamatan penumpang di jalan raya.
Salah satu warga, Enriko, menyampaikan kekhawatirannya terhadap risiko yang dapat ditimbulkan jika pengemudi berada dalam pengaruh narkotika.
“Bagaimana ketika sopir itu terkontaminasi narkotika. Memang, saat efeknya aktif, ketelitian dan fokus itu masih ada. Bagaimana ketika tiba-tiba efeknya hilang. Tapi, namanya pengguna narkoba itu, pasti mudah kaget. Itu sangat bahaya,” katanya, sebagaimana dilansir Nomorsatukaltim, Jumat, (20/03/2026).
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan warga lainnya, Andi Lana, yang menilai pengawasan terhadap sopir angkutan umum harus dilakukan secara rutin dan transparan oleh pihak terkait.
“Harusnya ada pengecekan berkala. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut nyawa banyak orang,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dari perusahaan transportasi kepada penumpang terkait kondisi pengemudi.
“Kami ingin ada jaminan. Minimal perusahaan memastikan sopirnya benar-benar sehat dan bebas narkoba sebelum mengemudi,” ujarnya.
Secara medis, penggunaan narkotika jenis sabu diketahui dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat refleks, serta memicu perilaku berkendara yang berisiko, terutama dalam kondisi lalu lintas yang padat dan dinamis.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Lulyana Ramdani, menegaskan bahwa temuan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Selain penindakan, edukasi kepada para sopir juga terus kami dorong agar mereka memahami betul risiko dan tanggung jawabnya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menolak menggunakan jasa transportasi jika menemukan kondisi pengemudi yang mencurigakan atau tidak wajar.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Taufan Syuhada, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.
“Terkait sopir travel yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, tentu sangat disayangkan. Ini menyangkut keselamatan sopir dan penumpangnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat perlu memahami klasifikasi layanan transportasi, termasuk membedakan antara angkutan dalam kota dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP), serta memastikan legalitas operasionalnya.
“Kalau itu AKDP, maka perizinannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Pertanyaannya, apakah angkutan tersebut sudah memiliki izin resmi? Karena angkutan umum biasanya ditandai dengan pelat dasar warna kuning,” jelasnya.
Temuan ini menjadi momentum bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan standar keselamatan transportasi terpenuhi, guna melindungi masyarakat dari potensi risiko di jalan raya.[]
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan