Pemkab Sleman dan Pemkab Gunungkidul memperkuat vaksinasi serta pengawasan lalu lintas hewan kurban untuk mencegah penyebaran antraks dan PMK menjelang Iduladha 2026.
SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban guna mencegah penyebaran antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Iduladha 2026. Langkah antisipasi dilakukan melalui vaksinasi intensif hingga pengawasan ketat terhadap hewan dari luar daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DPP) Kabupaten Sleman, Rofiq Andrianto, mengatakan pengawasan difokuskan di wilayah perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur masuk hewan ternak.
“Kami juga melakukan vaksinasi secara intensif sejak April, terutama di (Kecamatan) Prambanan yang bertepatan dengan (Kabupaten) Gunungkidul,” kata Rofiq sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (09/05/2026).
Menurut Rofiq, vaksinasi dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular, khususnya antraks dan PMK, yang dapat berdampak pada kesehatan ternak maupun keamanan hewan kurban di masyarakat.
Selain vaksinasi, Pemkab Sleman juga memperketat pemeriksaan kesehatan hewan yang masuk dari luar daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kesehatan sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Langkah pengendalian tersebut diharapkan mampu menekan risiko penyebaran penyakit hewan menjelang meningkatnya kebutuhan ternak saat Iduladha. Pemkab Sleman dan Pemkab Gunungkidul juga mengimbau peternak serta pedagang hewan kurban agar aktif melaporkan apabila menemukan gejala penyakit pada ternak mereka. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan