Tabrakan Maut di Trans Kalimantan, Motor vs Hilux Telan Korban Jiwa

Upaya mendahului kendaraan di jalur Trans Kalimantan berujung tabrakan fatal yang menewaskan pengendara sepeda motor.

LAMANDAU – Upaya mendahului kendaraan di Jalan Trans Kalimantan, Desa Wonorejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau (Lamandau), Kalimantan Tengah (Kalteng), berujung fatal setelah terjadi tabrakan depan-depan antara mobil dan sepeda motor, Senin (23/03/2026) sekitar pukul 06.45 WIB. Satu pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Toyota Hilux 2.4G Double Cabin 4×4 warna hitam metalik bernomor polisi KH 8048 GP yang dikemudikan M (26), warga Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan sepeda motor Yamaha Byson warna putih hitam bernomor polisi KH 3160 GA yang dikendarai D (50), warga Kecamatan Bulik, Lamandau.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Lamandau Susanto menjelaskan, peristiwa bermula saat mobil melaju dari arah Pangkalan Bun menuju Sematu Jaya dengan tujuan perusahaan PT Methobi Mitra Lestari di Desa Batu Tunggal, membawa dua orang penumpang.

Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di sekitar SPBU SP 5 Sematu Jaya, pengemudi mobil mencoba mendahului kendaraan lain di depannya melalui jalur kanan. Namun, pada saat bersamaan muncul sepeda motor dari arah berlawanan dengan jarak yang sudah terlalu dekat.

“Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat dan kecepatan cukup tinggi, tabrakan depan-depan pun tidak dapat dihindarkan. Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya, sebagaimana diberitakan Seputar borneo, Senin, (23/03/2026).

Akibat insiden tersebut, pengemudi mobil bersama dua penumpangnya hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada tangan kanan yang diduga akibat benturan dan pengembangan kantong udara (airbag). Seluruh korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gusti Abdul Gani Lamandau untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

“Barang bukti kendaraan kini telah diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara agar lebih berhati-hati saat melakukan manuver mendahului, terutama di jalur dua arah dengan visibilitas terbatas, guna mencegah kecelakaan fatal di jalan raya. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com