Gambar Ilustrasi

Sabu 39 Gram Disita, Polisi Tangkap Pelaku di Dua Lokasi

Polisi Tanah Laut mengungkap peredaran sabu seberat 39,61 gram setelah menangkap seorang pria di Pelaihari, berawal dari laporan masyarakat.

TANAH LAUT – Peran aktif masyarakat kembali menjadi kunci pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah polisi berhasil menangkap seorang pria dengan barang bukti sabu puluhan gram.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tala mengamankan pria berinisial MN alias Ikang pada Sabtu (21/03/2026) dini hari sekitar pukul 01.50 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Prof Dr Soepomo, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tala, Ricky Boy Siallagan, melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tala, Muhammad Firmansyah Baso, mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan laporan masyarakat, anggota kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta satu paket sabu di lokasi pertama,” jelasnya sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Selasa, (24/03/2026).

Pengembangan kasus kemudian dilakukan setelah pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya di Desa Tanjung Dewa, Kecamatan Panyipatan.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di lokasi kedua dan kembali menemukan 10 paket sabu yang diduga siap edar.

“Total ada 11 paket sabu yang kami amankan, dengan berat kotor 42,05 gram dan berat bersih 39,61 gram,” tambah Firmansyah.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan terbaru terkait penyesuaian pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Firmansyah menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian memiliki peran penting dalam menekan peredaran narkotika di daerah.[]

Penulis: Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com