Kebakaran lahan gambut seluas 20 hektare di Kubu Raya memicu upaya pemadaman intensif di tengah keterbatasan sumber air.
KUBU RAYA – Aparat gabungan terus berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sedikitnya 20 hektare lahan gambut di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dengan fokus utama mencegah api meluas hingga ke permukiman warga.
Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, serta sejumlah stakeholder terkait dikerahkan ke lokasi sejak Kamis (26/03/2026) untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik api.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya Kadek Ary Mahardika melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Ade menjelaskan, upaya cepat dilakukan guna mengendalikan api di lahan gambut yang mudah terbakar dan berpotensi menyimpan bara.
“Upaya penyekatan dilakukan agar api tidak menjalar, sementara pendinginan penting untuk menghilangkan bara di dalam tanah gambut agar tidak muncul kembali,” ujar Ade, sebagaimana dilansir DetikKalimantan, Kamis (26/03/2026).
Berdasarkan data sementara, kebakaran terjadi di beberapa titik, di antaranya Desa Mekar Sari dan Desa Sei Asam dengan luas terdampak mencapai puluhan hektare. Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya yang dipimpin Kepala Polsek (Kapolsek) Sungai Raya Hariyanto turut dikerahkan untuk mempercepat proses pemadaman.
Namun, proses pemadaman di lapangan menghadapi kendala serius, terutama minimnya sumber air yang tersedia di sekitar lokasi kebakaran.
“Tim hanya menemukan satu titik air dengan debit kecil. Sementara jarak api ke permukiman warga hanya sekitar 1 kilometer,” jelasnya.
Selain itu, kebakaran juga dilaporkan terjadi di Desa Arang Limbung dengan luas sekitar 4,5 hektare. Api bahkan sempat mendekati fasilitas pendidikan, yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 dan SD 52 Sungai Raya.
Di lokasi lain, tepatnya di Parit Indah Sempurna, Desa Permata Jaya, petugas melakukan penyekatan di lahan gambut kering seluas 3 hektare untuk mencegah api merembet ke permukiman yang berjarak sekitar 2 kilometer.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
“Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Segera laporkan jika melihat titik api sekecil apa pun,” pungkasnya.
Petugas gabungan hingga kini masih disiagakan di sejumlah titik rawan guna memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali muncul, mengingat kondisi lahan gambut yang mudah memicu kebakaran ulang. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan