ASN Terlibat Sabu, DPRD dan Wali Kota Kompak Desak Sanksi Keras

Seorang ASN Balikpapan diamankan saat diduga melakukan transaksi sabu, DPRD dan Pemkot menegaskan tidak ada toleransi serta mendorong pengawasan dan sanksi tegas.

BALIKPAPAN – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VR (43) diamankan aparat kepolisian saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi di Balikpapan Selatan, Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar di area jasa ekspedisi di Jalan MT Haryono.

Setelah dilakukan pengawasan, pria tersebut diamankan dan diketahui berinisial VR. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat sekitar 52,24 gram yang disembunyikan di dalam kotak kardus berlapis lakban. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, VR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini langsung mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap ASN yang terlibat narkoba.

“Kalau memang terbukti, jangan dilindungi. Harus ditindak tegas sesuai aturan. ASN itu panutan masyarakat,” tegasnya saat ditemui di Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (31/03/2026).

Menurutnya, kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran ASN agar menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. “Ini bukan sekadar pelanggaran individu, tapi berdampak pada citra institusi. Pimpinan harus tahu dan mengawasi anggotanya. Jangan sampai ini jadi kebiasaan buruk,” ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak akan mentoleransi keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selain proses hukum, Pemkot Balikpapan juga akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui mekanisme disiplin ASN. “Proses hukum kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Namun secara administratif, pasti ada sanksi sesuai aturan disiplin ASN,” katanya.

Rahmad juga memastikan akan dilakukan evaluasi internal secara menyeluruh di lingkungan Pemkot Balikpapan guna mencegah kasus serupa terulang. “Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Pengawasan akan diperkuat, dan pembinaan terhadap ASN akan ditingkatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Balikpapan membuka opsi langkah pencegahan yang lebih sistematis, termasuk penerapan tes urin secara berkala bagi ASN. “Kami akan koordinasikan dengan instansi terkait untuk langkah preventif, termasuk tes urin. Tujuannya agar lingkungan kerja tetap bersih dan profesional,” tambahnya.

DPRD Balikpapan turut mendorong agar langkah pencegahan tersebut diterapkan secara konsisten, bahkan sejak tahap rekrutmen ASN.

“Pencegahan itu penting. Kalau ada kontrol dan sanksi jelas, orang akan berpikir dua kali,” pungkasnya. []

Penulis: Desy Alfy Fauzia | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com