Keluarga korban meminta terduga pelaku penembakan anggota TNI di Kafe Panhead Palembang dihukum berat dan dipecat, sementara Kodam II/Sriwijaya memastikan penyelidikan berjalan profesional dan transparan.
SUMATERA SELATAN – Keluarga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial F (23) yang tewas diduga ditembak sesama prajurit aktif di Kafe Panhead, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mendesak proses hukum berjalan tegas. Mereka meminta terduga pelaku dijatuhi hukuman berat dan dipecat dari institusi TNI.
Korban diketahui berdinas di Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) Palembang. Adik korban, Faraditha atau Ditha (19), mengaku sangat terpukul setelah mendapat kabar kematian kakaknya saat sedang mengikuti perkuliahan pada Sabtu (16/05/2026) pagi, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Sabtu (16/05/2026).
“Saya sempat pergi ke RS Permata, tapi waktu sampai di sana ternyata sudah dibawa ke RS Bhayangkara,” kata Ditha mengutip detikcom.
Keluarga meminta perkara tersebut tidak berhenti pada proses penyelidikan semata. Mereka mendesak institusi TNI menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan keterlibatan prajurit aktif terbukti.
“Kami meminta pelaku dihukum seberat – beratnya dan dipecat dari TNI,” ujarnya.
Jenazah korban rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sematang Borang, Palembang. Di sisi lain, Komando Daerah Militer (Kodam) II/Sriwijaya memastikan penanganan perkara dilakukan secara serius, profesional, dan transparan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Yordania mengatakan, Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya telah memberi perhatian penuh terhadap insiden tersebut. Pangdam juga memerintahkan jajaran terkait segera melakukan penyelidikan menyeluruh di lapangan.
“Pangdam telah memerintahkan Asintel Kasdam II/Swj dan Danpomdam II/Swj untuk segera menangani di lapangan melalui penyelidikan mendalam, agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemberitaan maupun berkembangnya opini keliru di masyarakat,” kata Yordania.
Yordania menjelaskan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) 2/IV Palembang masih melakukan serangkaian penyelidikan. Proses itu meliputi pemeriksaan saksi di lokasi kejadian, pendalaman rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaksanaan autopsi jenazah, dan pengumpulan barang bukti.
TNI juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel untuk mendukung pengungkapan fakta secara objektif dan komprehensif. Menurut Yordania, proses penyelidikan membutuhkan waktu agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara akurat berdasarkan fakta di lapangan.
“Kodam II/Sriwijaya turut menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut serta mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi tetap kondusif,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan bersenjata di lingkungan prajurit aktif. Keluarga berharap penyelidikan berjalan terbuka, sementara publik diminta menunggu hasil resmi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan