Operasional ferry Bardan–Siantan dihentikan akibat kerusakan dermaga dan berakhirnya kerja sama, berdampak pada mobilitas harian warga.
PONTIANAK – Aktivitas penyeberangan masyarakat di lintasan Bardan–Siantan terhenti mulai 1 April 2026 setelah operasional kapal ferry dihentikan sementara akibat kerusakan dermaga dan berakhirnya kerja sama penyedia jasa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Penghentian layanan ini berdampak langsung pada mobilitas harian warga, mengingat jalur tersebut sebelumnya melayani ratusan kendaraan setiap hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menjelaskan, kondisi dermaga yang sudah tidak layak menjadi faktor utama dihentikannya operasional penyeberangan.
“Kondisi dermaga sudah tua. Kita sudah mengajukan proposal ke kementerian untuk pembangunan dermaga Bardan-Siantan,” ungkapnya, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kota Pontianak, Selasa, (31/03/2026).
Ia menambahkan, selain faktor teknis, penghentian layanan juga dipengaruhi berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara penyedia layanan dengan Pemkot Pontianak pada Maret 2026.
Menurutnya, proses pembangunan ulang dermaga membutuhkan waktu dan anggaran besar, sehingga pihaknya berharap dukungan pemerintah pusat dapat segera terealisasi.
“Jika pembangunan dermaga sudah berjalan, kita akan siapkan perihal administrasi untuk persiapan open tender terkait penyediaan jasa pelayanan penyeberangan di dermaga nantinya,” jelasnya.
Dari sisi teknis, Tim Ahli Teknik Sipil Universitas Tanjungpura, Umar, menilai kerusakan dermaga terjadi akibat tekanan beban yang terus-menerus.
“Beban vertikal didapat dari jumlah kendaraan yang melintas sedangkan beban horizontal didapat dari gesekan antara dermaga dengan badan kapal Ferry saat bersandar,” tambahnya.
Sementara itu, Branch Manager PT Jembatan Nusantara Donny Dwi Prabowo menyatakan pihaknya memahami keputusan penghentian operasional tersebut dan siap kembali bekerja sama apabila kondisi dermaga telah diperbaiki.
“Ke depannya, jika bisa kembali bekerja sama, kami siap untuk melayani. Semoga dermaga yang ada bisa segera diperbaharui dan bisa disandarkan berbagai jenis kapal,” terangnya.
Sebelumnya, layanan penyeberangan Bardan–Siantan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB, dengan rata-rata pengguna mencapai 500 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat per hari.
Penghentian sementara ini diharapkan menjadi momentum percepatan perbaikan infrastruktur penyeberangan agar layanan transportasi air dapat kembali beroperasi secara aman dan optimal bagi masyarakat. []
Penulis: Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan