AI Mengancam Dunia Kerja, Menaker Ingatkan Pekerja Jangan Tertinggal

Menaker menegaskan hubungan industrial harus bertransformasi menjadi kemitraan strategis agar pekerja tidak tertinggal di era digital dan kecerdasan buatan.

JAKARTA – Pemerintah mendorong perubahan mendasar dalam hubungan industrial di Indonesia seiring percepatan digitalisasi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, pola hubungan antara pekerja dan perusahaan harus bertransformasi menjadi kemitraan strategis agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia kerja.

Pesan tersebut disampaikan Menaker Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Kamis (02/04/2026). Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas hubungan industrial sebagai fondasi produktivitas dan kesejahteraan.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Menurutnya, perubahan struktur pekerjaan akibat perkembangan teknologi menuntut adaptasi cepat, termasuk di sektor kesehatan dan farmasi. Tanpa transformasi, pekerja berisiko tertinggal di tengah derasnya inovasi.

“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” katanya.

Yassierli menjelaskan, hubungan industrial yang kuat tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui tahapan berkelanjutan, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, komunikasi terbuka, konsultasi kebijakan, hingga kolaborasi strategis antara pekerja dan perusahaan.

Pada tahap tertinggi, pekerja dipandang sebagai aset strategis, bukan sekadar faktor produksi. Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan daya saing usaha sekaligus menjamin keberlanjutan kesejahteraan tenaga kerja.

“Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial perlu dibangun di atas kepercayaan, komunikasi, dan pencarian solusi bersama.

Ia juga mengingatkan pentingnya penyampaian aspirasi secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan nilai gotong royong dan musyawarah.

“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” ujar Yassierli, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (02/04/2026).

Melalui Munas tersebut, Menaker berharap serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak normatif, tetapi juga aktif mendorong inovasi dan adaptasi dunia kerja. Transformasi hubungan industrial dinilai menjadi kunci untuk menghadapi tantangan global sekaligus mewujudkan visi Indonesia maju dan berdaya saing.[]

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com