Puluhan kasus kebakaran di Banjarbaru dalam setahun terakhir didominasi korsleting listrik dan kelalaian penggunaan instalasi di kawasan padat penduduk.
BANJARBARU – Dominasi faktor kelistrikan sebagai penyebab kebakaran di kawasan permukiman padat Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan aparat dan petugas pemadam kebakaran, seiring temuan puluhan kasus dalam lebih dari satu tahun terakhir yang sebagian besar dipicu arus pendek dan kelalaian penggunaan instalasi listrik.
Data gabungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjarbaru dan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menunjukkan bahwa kebakaran tidak hanya dipicu faktor teknis, tetapi juga kebiasaan masyarakat yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Kepala UPT Damkar Kota Banjarbaru, Syafrullah, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 hingga 2025, mayoritas kasus kebakaran disebabkan korsleting listrik akibat instalasi yang tidak layak maupun penggunaan perangkat elektronik tanpa standar keamanan.
“Saya mengimbau, khususnya masyarakat Banjarbaru, terkait dengan peletakan colokan listrik kalau bisa jangan sampai terlalu banyak tumpangan timbihannya, jadi satu colokan satu terminal,” ujarnya sebagaimana diberitakan Redaksi8, Senin, (06/04/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kebiasaan yang kerap ditemukan adalah penggunaan satu titik colokan listrik untuk banyak perangkat sekaligus, yang dapat menimbulkan panas berlebih hingga memicu percikan api.
Selain itu, kondisi instalasi listrik yang sudah berusia lama juga menjadi faktor risiko yang sering diabaikan oleh masyarakat. Menurutnya, instalasi listrik yang telah digunakan lebih dari 10 tahun seharusnya dilakukan pengecekan atau penggantian untuk menghindari potensi bahaya.
“Terkait dengan instalasi listrik di rumah, kalau memang sudah 10 tahun ke atas, idealnya ada pergantian, ada pengecekan kembali,” tekannya.
Syafrullah juga menyoroti kebiasaan membiarkan charger tetap terpasang di stop kontak meskipun tidak digunakan. Hal tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab yang sering ditemukan dalam kasus kebakaran.
“Tolong diingat ketika sudah selesai charger handphone dicabut, dilepas charger nya karena sering ada beberapa kejadian yang ternyata handphone nya dilepas tapi charger masih nempel di listrik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Urusan Identifikasi (Kaur Inafis) Polres Banjarbaru, Aulia Rahman, mencatat sedikitnya 32 kejadian kebakaran sejak Januari 2025 hingga 2026 di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Peristiwa kebakaran dari Januari 2025 hingga 2026 ini dari data hasil identifikasi yang kami datangi sementara kurang lebih 32 kejadian di daerah wilayah hukum Polres Banjarbaru,” ungkapnya.
Berdasarkan pemetaan lokasi, kejadian kebakaran paling banyak terjadi di wilayah dengan tingkat kepadatan permukiman tinggi, seperti Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang.
“Secara garis besarnya, kebakaran ini hampir rata-rata terjadinya di wilayah Landasan Ulin, dan Liang Anggang sekitarnya,” sebutnya.
Ia menambahkan, meskipun kejadian juga ditemukan di kawasan Banjarbaru Kota dan Cempaka, namun dominasi kasus tetap berada di wilayah Landasan Ulin.
“Memang ada beberapa yang di daerah Banjarbaru Kota maupun daerah Cempaka, cuman lebih besarnya yang sering terjadi itu dari Tahun 2025 sampai sekarang ini adalah di daerah Landasan Ulin,” sambungnya.
Objek kebakaran didominasi bangunan tempat tinggal dan usaha kecil, seperti rumah, warung, dan kontrakan, meskipun dalam beberapa kasus juga melibatkan kendaraan roda empat.
“Yang terbakar hampir rata-rata bangunan seperti rumah, warung, kontrakan, namun ada beberapa juga yang kendaraan bergerak seperti mobil,” katanya.
Aulia Rahman menegaskan bahwa selain faktor kelistrikan, unsur kelalaian manusia tetap menjadi penyebab dominan yang memperbesar risiko kebakaran.
“Sementara secara geris besar memang rata-rata penyebab kebakaran adalah karena listrik, namun juga ada beberapa karena adanya faktor kelalaian sendiri daripada korban,” tuntasnya.
Temuan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penggunaan listrik di rumah, terutama di kawasan padat penduduk, guna mencegah risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar bahkan korban jiwa. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan