Sembunyi di Hotel, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tanpa Perlawanan

Polres Kotim berhasil mengungkap kasus curanmor di Sampit dengan menangkap dua pelaku yang bersembunyi di hotel bersama barang bukti.

KOTAWARINGIN TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat meresahkan warga setelah menelusuri jejak pelarian hingga sebuah hotel di wilayah Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (11/04/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DA yang kehilangan sepeda motor miliknya hanya beberapa saat setelah diparkir di halaman rumah usai pulang dari kegiatan pengajian sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan DI Panjaitan, Gang Delima 5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kotim Edy Wiyoko mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku. Keduanya berhasil diamankan saat berada di dalam Hotel Farida bersama barang bukti sepeda motor hasil curian,” jelasnya, sebagaimana diberitakan Beritasampit, Minggu, (12/04/2026).

Motor yang hilang diketahui merupakan Yamaha Gear warna merah dengan nomor polisi KH 4524 QJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp12 juta.

Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di hotel. Dua terduga pelaku berinisial DS (27) dan MA (49) kemudian diamankan tanpa perlawanan, sekaligus menyita barang bukti sepeda motor milik korban yang disembunyikan di lokasi tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Kotim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dengan menggunakan sistem pengamanan tambahan guna meminimalkan risiko kejahatan serupa.

Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka curanmor di wilayah Sampit dan sekitarnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com