Kunjungan DPRD Kukar ke Kejari dalam rangka HUT ke-51 memicu perhatian publik terkait hubungan legislatif dan aparat penegak hukum.
KUTAI KARTANEGARA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar pada Senin (13/04/2026) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejari ke-51. Kunjungan tersebut menarik perhatian publik karena rombongan DPRD datang membawa tumpeng sebagai simbol perayaan, di tengah sorotan terhadap relasi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Faridah, serta Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kukar Lukman. Kehadiran jajaran pimpinan DPRD Kukar tersebut disambut oleh Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memberikan ucapan selamat atas HUT Kejari Kukar. “Selain untuk bersilaturahmi, kami juga ingin menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-51 kepada Bapak Tengku Firdaus. Semoga dengan bertambahnya usia, senantiasa diberikan kesehatan dan kebijaksanaan dalam memimpin pengabdian,” ujarnya.
Suasana pertemuan berlangsung santai dan penuh keakraban, ditandai dengan prosesi penyerahan tumpeng tanpa protokoler yang kaku. Momentum tersebut mencerminkan hubungan komunikasi yang terjalin antara DPRD Kukar dan Kejari Kukar.
Di sisi lain, kunjungan tersebut juga memunculkan perhatian publik terkait dinamika hubungan antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum (APH). Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, sinergi antara DPRD sebagai pengawas anggaran dan Kejari sebagai pengacara negara dinilai penting untuk mendukung kelancaran program pembangunan daerah.
Hubungan yang harmonis dinilai dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman atau miss communication dalam pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
Namun demikian, kedekatan tersebut juga memunculkan pertanyaan kritis mengenai independensi fungsi pengawasan DPRD, khususnya apabila di kemudian hari ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang mendapat pendampingan hukum dari Kejari.
Masyarakat Kukar diharapkan tetap mendapatkan jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Sinergi antara DPRD Kukar dan Kejari Kukar pun diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada kepentingan publik. []
Penulis: Anggi Triomi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan