Penundaan pencairan TPG 2025 akibat mekanisme anggaran memicu keresahan guru yang harus menunggu hingga perubahan APBD 2026.
KAPUAS HULU – Penundaan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 di Kabupaten Kapuas Hulu memicu keresahan di kalangan tenaga pendidik, meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu memastikan dana tersebut tetap akan disalurkan melalui mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kapuas Hulu, Azmi, menjelaskan bahwa dana TPG sebesar Rp14 miliar telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan pada 30 Desember 2025. Namun, waktu penerimaan yang sangat akhir membuat anggaran tersebut tidak dapat dialokasikan dalam APBD 2025 maupun APBD murni 2026.
“Dana TPG 2025 akan tetap disalurkan ke guru lewat mekanisme perubahan APBD 2026,” katanya ditemui pada Rabu (15/04/2026).
Ia menambahkan, secara administratif anggaran tersebut kini berstatus Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 yang harus melalui proses audit sebelum dapat dicairkan. “Sehingga Dana TPG tersebut menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025, dan akan diakomodir dalam Perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Azmi pun meminta para guru untuk bersabar menunggu proses tersebut. “Saya pastikan dana TPG ini akan disalurkan ke para guru. Kita harap mereka bersabar dan menunggu sesuai mekanisme,” harapnya.
Di sisi lain, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kapuas Hulu, Yogha Utama Waringin, mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan ini memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan guru. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, dana tersebut telah masuk ke kas daerah pada akhir 2025.
“Maka anggaran tersebut masuk ke 2026 menjadi Silpa, karena menjadi Silpa maka harus diaudit oleh BPK dulu. Ini peryataan dari BKAD sebelumnya. Kita disuruh menunggu di pergeseran atau perubahan APBD 2026,” katanya, sebagaimana diberitakan Pontianak Post, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, jika harus menunggu hingga perubahan APBD 2026, pencairan diperkirakan baru terealisasi pada September atau Oktober. “Jika menunggu perubahan APBD 2026, tentu sangat lama sekitar bulan September atau Oktober,” ucapnya.
Ia berharap Pemkab Kapuas Hulu dapat segera mencari solusi percepatan pencairan, mengingat dana tersebut berasal dari pemerintah pusat dan telah tersedia. “Penyaluran TPG ini jangan dipersulit dan dilama-lamakan. Kasihan dengan para guru,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yogha juga mengungkapkan adanya kecurigaan di kalangan guru terkait pengelolaan dana tersebut. “Jadi kami wajar ada kecurigaan seperti itu. Soalnya ini kan sudah jelas dana TPG sudah masuk ke Kapuas, kecuali dana ini memang benar-benar tidak ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi melalui surat kepada Dinas Pendidikan, BKAD, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu. “Saat ini guru-guru yang sudah sertifikasi sudah mulai teriak kenapa hingga hari ini dana TPG mereka belum juga cair,” pungkasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan