Kebijakan WFH ASN di Samarinda mulai diberlakukan setiap Jumat dengan pengawasan digital dan klaim efisiensi energi signifikan.
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yang mulai diberlakukan pada Jumat (17/04/2026). Kebijakan ini dipantau langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melalui sistem dashboard monitoring di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda.
Penerapan WFH tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Program ini dijadwalkan berlangsung setiap hari Jumat bagi pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa kebijakan WFH bertujuan mengurangi konsumsi BBM, listrik, dan air, sekaligus menekan emisi serta mobilitas kendaraan dinas maupun pribadi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional yang berorientasi pada efisiensi energi.

“Hari ini kita melihat secara langsung bahwa kebijakan WFH mampu menurunkan penggunaan BBM, listrik, serta mobilitas pegawai,” ujar Andi Harun kepada awak media usai melakukan monitoring.
Berdasarkan data hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 666 ASN menjalankan WFH. Dari jumlah tersebut, sistem dashboard memperkirakan adanya penghematan BBM sebesar 1.987 liter. Data ini diperoleh secara real time melalui sistem monitoring yang dikembangkan Pemkot Samarinda untuk mengukur dampak kebijakan secara akurat.
Selain menghitung efisiensi energi, sistem dashboard juga difungsikan sebagai alat pengawasan kinerja ASN selama bekerja dari rumah. Setiap ASN diwajibkan melakukan absensi sebanyak tiga kali dalam sehari menggunakan fitur geo tagging atau auto tagging. Sistem ini memungkinkan pemerintah memantau lokasi pegawai, memastikan kepatuhan terhadap penggunaan pakaian dinas, serta mengevaluasi laporan pekerjaan harian sesuai tugas masing-masing.
Andi Harun menekankan pentingnya sistem digital dalam mendukung keberhasilan kebijakan tersebut. Tanpa pengawasan berbasis teknologi, menurutnya, sulit memastikan efektivitas pelaksanaan WFH.
“Dengan adanya sistem ini, kita dapat memastikan bahwa pegawai tetap bekerja secara disiplin meskipun tidak berada di kantor,” tegasnya.
Selain aspek kehadiran dan pelaporan, Pemkot Samarinda juga memantau aktivitas digital ASN selama WFH, termasuk pelaksanaan rapat virtual, koordinasi antarpegawai, serta pemanfaatan aplikasi digital dalam menunjang pekerjaan.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak boleh berdampak negatif terhadap produktivitas kerja maupun kualitas pelayanan publik. Pemerintah memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami memastikan bahwa produktivitas pegawai tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Pemkot Samarinda berencana menjadikan data dari sistem dashboard monitoring sebagai bahan evaluasi berkala sekaligus laporan kepada Kemendagri. Selain itu, informasi tersebut juga akan dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi kebijakan. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan