Rekayasa arus lalu lintas diterapkan bertahap di kawasan DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur Kaltim guna mengantisipasi kemacetan saat aksi unjuk rasa 21 April 2026.
SAMARINDA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menyiapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama untuk mengantisipasi kemacetan saat aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 yang dipusatkan di dua lokasi, yakni Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kantor Gubernur Kaltim.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda, La Ode Prasetyo Fuad, mengatakan pengaturan lalu lintas akan diberlakukan secara bertahap di dua titik tersebut sesuai jadwal aksi guna menjaga kelancaran mobilitas kendaraan. “Untuk mengantisipasi kelancaran lalu lintas nanti kami Satlantas Polresta Samarinda akan melaksanakan rekayasa lintas, jadi ada dua lokasi titik unjuk rasa yang pertama di DPRD dan yang kedua di kantor gubernur,” ujarnya saat ditemui di Polresta Samarinda, Minggu (19/04/2026).
Ia menjelaskan, rekayasa lalu lintas di kawasan DPRD Kaltim akan diterapkan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Arus kendaraan dari Jalan MT Haryono menuju Jalan Rapak Indah akan dialihkan melalui jalur alternatif untuk mengurai kepadatan.
Sementara itu, arus dari arah sebaliknya juga akan diarahkan melalui rute alternatif. “Sebaliknya arus dari Jalan Rapak Indah menuju MT Haryono akan diarahkan melalui Jalan Teuku Umar, kawasan Perumahan Citra Griya, Jalan Adam Malik, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Meranti, Jalan Ulin hingga Jalan Tengkawang,” katanya.
Setelah itu, pengaturan lalu lintas akan berlanjut di kawasan Kantor Gubernur Kaltim mulai pukul 12.00 Wita hingga aksi berakhir. Kendaraan dari arah Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Slamet Riyadi akan dialihkan melalui beberapa ruas jalan yang telah ditentukan. “Pengendara dari arah Jalan Yos Sudarso menuju Jalan Slamet Riyadi dialihkan melalui Jalan Niaga Timur, Jalan Pulau Sebatik, Jalan Imam Bonjol, Jalan Basuki Rahmat, Jalan KH Abdul Rasyid, Jalan Bhayangkara, Jalan Pahlawan, Jalan Dr Sutomo, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Juanda hingga Jalan Antasari,” ujarnya.
Untuk arus sebaliknya, kendaraan dari Jalan Slamet Riyadi menuju Jalan Yos Sudarso juga akan dialihkan ke jalur alternatif lain. “Untuk arah sebaliknya dari Jalan Slamet Riyadi menuju Yos Sudarso kendaraan akan diarahkan melewati Jalan RE Martadinata, Jalan Gunung Cermai, Jalan Gunung Merbabu, Jalan Gunung Arjuna, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Khalid hingga Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Perniagaan,” katanya.
La Ode mengimbau masyarakat agar menghindari kawasan aksi dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan guna mencegah kemacetan. Ia juga menegaskan bahwa penutupan jalan di sekitar Kantor Gubernur Kaltim akan bersifat situasional, menyesuaikan dengan jumlah massa yang hadir. “Kita menyesuaikan dengan situasi jumlah massa yang akan hadir, apabila nanti banyak dan menutup jalan baik di kedua lajur atau kedua jalur itu akan kita laksanakan tutup total,” pungkasnya. []
Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan