Sigit Wibowo: Hak Angket Tak Bisa Gegabah, Harus Lewat Mekanisme

Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim menegaskan penggunaan hak angket harus melalui mekanisme internal dan tetap mengutamakan dialog dengan pemerintah daerah.

SAMARINDA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)–NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menegaskan bahwa wacana penggunaan hak angket oleh DPRD Kaltim tidak dapat diputuskan secara terburu-buru, melainkan harus melalui mekanisme internal dan koordinasi lintas fraksi serta pimpinan dewan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit kepada awak media usai menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Samarinda Tahun 2026 di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Sabtu (25/04/2026), merespons dinamika politik terkait wacana penggunaan hak angket di Kaltim.

Menurut Sigit, hingga saat ini Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim belum menggelar rapat khusus untuk membahas langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa pengambilan keputusan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembahasan internal fraksi hingga rapat pimpinan DPRD.

“Kami belum melakukan rapat. Nantinya akan dimulai dari rapat fraksi, kemudian koordinasi dengan partai, dan dilanjutkan rapat pimpinan DPRD untuk menentukan langkah yang akan diambil,” ujar anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Balikpapan tersebut.

Sigit menjelaskan, hak angket merupakan instrumen politik yang sah dalam sistem pemerintahan daerah, namun penggunaannya harus mempertimbangkan urgensi, situasi, serta efektivitas dalam menyelesaikan persoalan.

“Jika memang diperlukan, tentu kebijakan tersebut bisa diambil. Namun, apabila masih memungkinkan untuk dilakukan dialog dengan gubernur, maka pendekatan itu tetap menjadi prioritas,” kata Sigit.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi internal DPRD Kaltim, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Menurutnya, langkah politik seperti hak angket harus menjadi opsi terakhir setelah berbagai upaya komunikasi ditempuh.

Lebih lanjut, Sigit mengingatkan agar dinamika politik yang berkembang tidak berhenti pada polemik di ruang publik tanpa solusi konkret. Ia menilai, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Jangan hanya terus menjadi bahan di media, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata,” tuturnya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan hasil nyata dari kinerja wakil rakyat, bukan sekadar perdebatan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, DPRD Kaltim diharapkan tetap fokus pada penyelesaian persoalan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, lanjutnya, berkomitmen mengedepankan proses deliberatif, komunikasi politik, serta pengambilan keputusan secara kolektif dalam menyikapi berbagai isu strategis sebelum menempuh langkah politik lanjutan. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com