MTQ ke-34 Pontianak Barat diikuti 266 peserta dan diarahkan sebagai gerakan pembinaan karakter berbasis nilai Al-Qur’an.
PONTIANAK – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat Kecamatan Pontianak Barat Tahun 2026 didorong tidak sekadar menjadi ajang kompetisi, melainkan sarana pembentukan karakter masyarakat berbasis nilai-nilai Al-Qur’an, dengan partisipasi 266 peserta dari empat kelurahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menegaskan, MTQ harus dimaknai sebagai gerakan transformasi sosial yang menanamkan nilai religius dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan di Aula Kantor Camat Pontianak Barat, Minggu (26/04/2026), sebagaimana diberitakan Prokopim, Minggu (26/04/2026).
“Pelaksanaan MTQ tahun ini bukan sekadar rutinitas seremonial atau ajang perlombaan. Tema yang kita angkat adalah gerakan transformasi menuju Kota Pontianak yang qurani, cerdas, berkarakter, dan adaptif,” ujarnya.
Menurutnya, arah pembangunan sumber daya manusia di Kota Pontianak harus berpijak pada empat pilar utama. Pilar pertama adalah qurani, yakni menjadikan Al-Qur’an tidak hanya dibaca, tetapi juga diimplementasikan sebagai pedoman moral dalam kehidupan masyarakat. Pilar kedua adalah cerdas, yang menekankan pentingnya generasi muda memiliki kecerdasan intelektual berbasis nilai wahyu.
“Generasi kita harus cerdas secara intelektual, namun tetap berpijak pada tuntunan wahyu Allah SWT,” katanya.
Selanjutnya, pilar berkarakter menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam menghadapi arus globalisasi, guna membentuk pribadi yang jujur, amanah, dan berintegritas. Sementara pilar adaptif menuntut masyarakat mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas religius.
Amirullah juga mengingatkan para peserta agar menjadikan MTQ sebagai sarana ibadah dan syiar Islam, bukan sekadar mengejar prestasi.
“Menjadi juara adalah bonus, namun menjadi duta Al-Qur’an di lingkungan masing-masing adalah tugas utama kita selamanya,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta Dewan Hakim untuk menjunjung tinggi objektivitas dan keadilan dalam proses penilaian guna menghasilkan peserta terbaik yang layak mewakili Kota Pontianak ke tingkat lebih tinggi.
“Dewan hakim diminta memberikan penilaian yang seadil-adilnya dan seobjektif mungkin, sesuai metode penilaian dan kondisi sebenarnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, MTQ ke-34 tingkat Kecamatan Pontianak Barat diikuti 266 peserta yang terdiri dari 101 peserta laki-laki dan 90 peserta perempuan pada cabang perorangan, serta peserta beregu pada cabang Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an masing-masing 9 regu laki-laki dan 16 regu perempuan.
Pelaksanaan lomba tersebar di sejumlah lokasi, di antaranya Aula Kecamatan Pontianak Barat untuk cabang tilawah dan tartil, Aula Kelurahan Sungai Jawi Luar untuk cabang Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an, SMA Kapuas Pontianak untuk cabang kaligrafi, serta Masjid Syaiful Islam lantai dua untuk cabang tahfiz dan murattal. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran MTQ sebagai instrumen pembinaan generasi Qurani di tengah masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan