Pemkot Bontang menargetkan peningkatan nilai pelayanan publik menjadi 91 pada 2026 setelah evaluasi menunjukkan penurunan skor pada tahun sebelumnya.
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menargetkan lonjakan nilai kepatuhan pelayanan publik pada 2026 setelah mencatat penurunan skor dalam penilaian tahun sebelumnya. Melalui kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dan persiapan penilaian 2026, Pemkot Bontang membidik nilai 91 dengan opini kualitas tertinggi sebagai bentuk perbaikan menyeluruh layanan kepada masyarakat.
Kegiatan yang dibuka Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni tersebut menjadi langkah korektif atas capaian tahun 2025 yang memperoleh nilai 83,22 dengan opini kualitas tinggi, namun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Evaluasi ini digelar sebagai upaya memperkuat kualitas layanan publik sekaligus mencegah praktik maladministrasi.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Neni Moerniaeni dalam sambutannya sebagaimana diwartakan Media, Selasa (28/04/2026).
Ia menekankan bahwa penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) menjadi instrumen penting dalam memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Selain itu, evaluasi dinilai krusial untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bontang bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Hadir dalam kegiatan tersebut unsur organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor.
Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan melalui peningkatan pada aspek input, proses, output, serta pengelolaan pengaduan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Neni Moerniaeni.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Bontang berharap seluruh perangkat daerah mampu meningkatkan konsistensi dalam memperbaiki tata kelola pelayanan, sehingga kualitas layanan publik dapat semakin optimal dan memenuhi harapan masyarakat. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan