PPPK Bontang Adukan Nasib ke DPD RI, Status dan Karier Jadi Sorotan

DPD RI menampung aspirasi PPPK Bontang terkait status, rotasi, karier, dan kesejahteraan untuk ditindaklanjuti ke kementerian pusat.

BONTANG – Persoalan status, jenjang karier, dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian utama dalam pertemuan reses Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Senin (27/04/2026).

Forum yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang itu menghadirkan Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dalam rangka Reses DPD RI Masa Sidang IV Tahun 2025–2026.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkot Bontang, Lukman, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyatno.

Dalam forum tersebut, sebagaimana dilansir Sumber Berita, Senin (27/04/2026), perwakilan perangkat daerah menyampaikan sejumlah persoalan terkait PPPK, mulai dari terbatasnya regulasi rotasi pegawai, ketidakjelasan status PPPK paruh waktu, hingga hambatan pengembangan karier dan jaminan kesejahteraan.

Pemkot Bontang menilai forum tersebut penting untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai arah kebijakan pemerintah pusat terhadap PPPK. Selama ini, informasi terkait kebijakan kepegawaian banyak diperoleh melalui media sehingga memerlukan klarifikasi agar tidak menimbulkan salah tafsir di daerah.

Andi Sofyan Hasdam menyampaikan bahwa persoalan kepegawaian di daerah tidak dapat dilepaskan dari dinamika kebijakan nasional. Ia juga menyinggung kondisi global yang berdampak pada ekonomi nasional, termasuk kenaikan harga minyak yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Selain membahas isu PPPK, anggota DPD RI tersebut juga mengulas perubahan arah kebijakan pemerintahan daerah, dari era desentralisasi hingga kecenderungan sentralisasi dalam sejumlah kebijakan saat ini.

Meski kondisi fiskal Bontang dinilai relatif stabil dan belum berdampak pada penurunan penghasilan pegawai, Pemkot Bontang tetap mewaspadai potensi tekanan kebijakan ke depan. Pemerintah daerah juga mendukung usulan kesetaraan hak antara PPPK, pekerja kontrak, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) reguler.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen DPD RI untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi dan persoalan PPPK Bontang kepada kementerian terkait di tingkat pusat agar mendapatkan kejelasan kebijakan dan solusi yang lebih konkret. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com