Tak Ada Ampun, 4 Personel Polres Banjar Dipecat

Polres Banjar memberhentikan empat anggotanya sebagai langkah tegas menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik.

BANJAR – Kepolisian Resor (Polres) Banjar mengambil langkah tegas menjaga kepercayaan publik dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya dalam upacara resmi di halaman Mapolres Banjar, Senin (04/05/2026). Tindakan ini menjadi bagian dari upaya pembenahan internal untuk memastikan disiplin dan integritas tetap terjaga di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Upacara tersebut dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjar Fadli dan dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Banjar, pejabat utama (PJU), para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), serta seluruh personel Polres Banjar.

Empat anggota yang dijatuhi sanksi PTDH masing-masing Handoyo, Matnor Janni, Perklin M. Pardede, dan M. Zen Zidan Rizanta. Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berdasarkan ketentuan disiplin internal Polri.

Kapolres Banjar menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil karena para personel terbukti melanggar aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Ini adalah bentuk keseriusan institusi dalam menjaga disiplin dan integritas. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” tegas Fadli, sebagaimana dilansir Damkarnews, Senin (04/05/2026).

Ia menjelaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara instan, melainkan melalui proses panjang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, sanksi ini juga menjadi pesan tegas bagi seluruh personel agar tidak menyimpang dari aturan dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas.

Kapolres Banjar turut mengingatkan seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri. Ia menekankan bahwa menjaga nama baik institusi merupakan tanggung jawab bersama seluruh personel Polri.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut menjadi simbol penegakan disiplin internal sekaligus komitmen Polres Banjar dalam menjaga marwah institusi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com