gambar ilustrasi

Peran Warga Ungkap Peredaran Sabu di Gang Sempit Pandawan

Laporan warga mengungkap dugaan transaksi sabu di kawasan permukiman Pandawan hingga polisi mengamankan satu pelaku beserta barang bukti.

HULU SUNGAI TENGAH – Peran laporan masyarakat kembali menjadi kunci pengungkapan kasus narkotika setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) mengamankan seorang pria berinisial JN (45) dalam dugaan transaksi sabu di kawasan permukiman, Gang Muhajirin 1, Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, sekitar pukul 17.30 Wita.

Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di lokasi tersebut yang diduga kerap dijadikan titik peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres HST melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap JN, warga Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, saat berada di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bersih 7,29 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa tisu, plastik pembungkus, satu unit telepon seluler, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) HST Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahwa kontribusi masyarakat sangat menentukan dalam pengungkapan kasus ini. “Informasi dari warga sangat membantu. Ini bukti bahwa kolaborasi masyarakat dan kepolisian efektif dalam menekan peredaran narkoba,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Banjarmasinpost, Selasa (05/05/2026).

Kapolres HST juga memastikan jajarannya akan terus meningkatkan patroli serta pendalaman penyelidikan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi narkotika.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) HST untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat JN dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang telah diperbarui.

Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa pengawasan berbasis partisipasi masyarakat masih menjadi strategi efektif dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di kawasan permukiman yang rawan disalahgunakan sebagai lokasi transaksi. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com