Pemprov Kaltim Genjot Universal Coverage Jamsostek 2026

Pemprov Kaltim bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat Universal Coverage Jamsostek 2026.

KUTAI BARAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2026 guna memperluas perlindungan sosial bagi pekerja formal maupun informal di seluruh wilayah Kaltim.

Upaya tersebut dibahas dalam zoom meeting yang diikuti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kamius Junaidi, dari Ruang Rapat Kerja Sekretariat Daerah Kubar, Kamis (07/05/2026). Kegiatan itu juga dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kubar.

Sekda Provinsi (Prov) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan program UCJ menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat, termasuk pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai manfaat perlindungan bagi pekerja, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

“Melalui kegiatan UCJ yang dikemas oleh Kementerian Dalam Negeri ini, kami ingin berkolaborasi bersama seluruh pemerintah daerah agar target UCJ dapat tercapai dan mendukung terwujudnya Kaltim sukses menuju generasi emas,” ujarnya, sebagaimana dilansir Kominfokubar, Kamis, (07/05/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta, mengatakan percepatan UCJ membutuhkan sinergi kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.

“BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta pemerintah kabupaten dan kota memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat sinergi dan komitmen agar percepatan Universal Coverage Jamsostek dapat segera tercapai,” katanya.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah didorong memperkuat koordinasi guna meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi aparatur desa, kader sosial, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.

Selain menjadi sarana koordinasi, kegiatan itu juga dimanfaatkan sebagai wadah berbagi pengalaman antar daerah untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara merata dan berkelanjutan di Kaltim.

Melalui percepatan UCJ, pemerintah berharap semakin banyak pekerja di sektor formal maupun informal mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan sehingga risiko kerja dan ketidakpastian ekonomi masyarakat dapat diminimalkan di masa mendatang. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com