Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Merkuri Ilegal

Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan DJBC menggagalkan penyelundupan merkuri ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok setelah ditemukan ketidaksesuaian dokumen manifes dengan isi kontainer.

JAKARTA – Upaya penyelundupan merkuri ilegal dalam jumlah tertentu berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah petugas gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendeteksi ketidaksesuaian data manifes dengan isi kontainer yang diperiksa. Temuan ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan terhadap peredaran bahan berbahaya yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan publik.

Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap arus barang di kawasan pelabuhan tersibuk di Indonesia itu. Kecurigaan muncul ketika dokumen pengiriman tidak sesuai dengan barang yang sebenarnya berada di dalam kontainer, sehingga pemeriksaan lebih lanjut dilakukan hingga ditemukan indikasi adanya merkuri yang diduga akan diselundupkan secara ilegal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan bahwa penindakan ini memiliki arti penting dalam konteks perlindungan masyarakat dan lingkungan. “Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ujar Budi Hermanto sebagaimana dilansir Sumber Berita, Rabu, (13/05/2026).

Ia menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya upaya penyelundupan bahan berbahaya melalui jalur logistik resmi, sehingga pengawasan di pelabuhan akan terus diperketat. Sementara itu, petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menindaklanjuti temuan tersebut untuk proses pemeriksaan, penyitaan, serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang terlibat.

Dari sisi penegakan hukum, keberhasilan penggagalan ini menjadi peringatan bahwa jalur perdagangan internasional masih berpotensi disalahgunakan untuk distribusi bahan beracun. Pemerintah menilai pengawasan berbasis analisis dokumen dan pemeriksaan fisik akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus ini juga menyoroti risiko lingkungan dari peredaran merkuri ilegal yang dapat mencemari ekosistem jika lolos ke pasar gelap. Aparat berharap pengungkapan ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lingkungan sekaligus memperkuat sistem pengawasan di seluruh pelabuhan utama. []

Redaksi1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com