DAD Kaltim menilai kekeliruan penggunaan topi adat Dayak Kenyah oleh dua menteri dalam acara BSPS di Balikpapan harus diselesaikan melalui permintaan maaf terbuka kepada masyarakat adat.
SAMARINDA – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak panitia pelaksana peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah dua menteri dinilai keliru mengenakan atribut adat Dayak Kenyah dalam kegiatan resmi di Balikpapan.
Desakan itu muncul setelah masyarakat adat mempersoalkan penggunaan topi adat perempuan oleh tamu laki-laki dalam acara peluncuran program BSPS se-Kalimantan pada 5 Mei 2026. DAD Kaltim menilai kekeliruan tersebut menyangkut tata nilai adat dan penghormatan terhadap identitas budaya Dayak.
Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan persoalan itu masih dalam proses penyelesaian melalui komunikasi antara lembaga adat dan panitia pelaksana kegiatan. Menurut dia, panitia telah bertemu dengan perwakilan adat di Balikpapan untuk mencari jalan keluar atas polemik tersebut.
“Sedang berproses dan mereka sudah bertemu di Balikpapan dengan panitia pelaksana. Kami meminta dari lembaga adat Dayak Kenyah dapat menjembatani,” ujar Viktor kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Sabtu (16/05/2026).
Polemik itu bermula saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri peluncuran program BSPS se-Kalimantan di Balikpapan. Dalam acara tersebut, kedua menteri dikenakan topi adat Dayak Kenyah sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan.
Namun, atribut yang dikenakan disebut tidak sesuai dengan ketentuan adat. Topi tersebut diketahui merupakan penutup kepala khusus perempuan, yakni Tapung Udeng, sedangkan penutup kepala untuk laki-laki dalam tradisi Dayak Kenyah dikenal sebagai Tapung Pek.
DAD Kaltim menilai kekeliruan tersebut bukan sekadar persoalan seremonial, melainkan menyangkut tata nilai, aturan adat, dan penghormatan terhadap identitas budaya Dayak yang diwariskan secara turun-temurun.
Viktor menjelaskan, masyarakat Dayak memiliki beragam atribut adat dengan fungsi dan makna berbeda pada setiap subsuku. Karena itu, pemahaman terhadap penggunaan atribut adat perlu diperhatikan, terutama dalam kegiatan resmi yang melibatkan pejabat negara dan tamu kehormatan.
“Topi itu ada macam-macam, ada dari Dayak Kenyah, Dayak Tunjung dan banyak lagi. Ini yang menjadi fatal terkait topi adat untuk perempuan dipakai untuk laki-laki,” kata Viktor yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda ini.
Ia menegaskan, DAD Kaltim meminta panitia pelaksana menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada lembaga adat, dewan adat, dan masyarakat Dayak di Kaltim. Permintaan maaf itu dinilai penting sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan tradisi masyarakat Dayak.
“Mereka harus menyampaikan permintaan maaf seperti yang kami sampaikan saat rapat di kantor DAD Kaltim, baik kepada dewan adat, lembaga adat maupun masyarakat Dayak Kaltim. Jadi saat ini masih berproses,” ujar Viktor.
Polemik penggunaan atribut adat Dayak Kenyah itu menjadi perhatian publik di Kaltim karena menyangkut sensitivitas budaya dan penghormatan terhadap masyarakat adat. Ke depan, panitia kegiatan resmi yang menghadirkan unsur budaya lokal diharapkan lebih cermat berkonsultasi dengan lembaga adat agar kekeliruan serupa tidak kembali terjadi. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan