Pemerintah Kamboja menyetujui penghapusan denda overstay bagi 5.950 WNI untuk mempercepat proses pemulangan yang difasilitasi KBRI Phnom Penh.
JAKARTA – Pemerintah Kamboja menyetujui penghapusan denda overstay bagi 5.950 warga negara Indonesia (WNI) yang terkait dengan kasus sindikat penipuan daring, sebagai langkah percepatan pemulangan ribuan WNI yang masih berada di negara tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari kerja sama diplomatik untuk menangani lonjakan kasus WNI yang terjaring operasi penegakan hukum di Kamboja.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh memastikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan otoritas setempat di tengah meningkatnya operasi pemberantasan jaringan penipuan daring di wilayah Kamboja. Penghapusan denda overstay dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat proses administrasi pemulangan WNI ke Indonesia.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, menegaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan perlindungan serta fasilitasi pemulangan WNI yang terdampak.
“KBRI Phnom Penh terus fasilitasi penghapusan denda overstay yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kamboja untuk mempercepat pemulangan WNI,” katanya dikutip ANTARA, sebagaimana dilansir Kompas, Minggu (24/05/2026). “KBRI mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh dokumen perjalanan maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia,” ucap Krishnajie lagi.
Menurut KBRI Phnom Penh, jumlah WNI yang terdampak kasus tersebut terus bertambah seiring masih berlangsungnya operasi penindakan terhadap aktivitas penipuan daring di sejumlah wilayah Kamboja. Kondisi ini membuat proses pemulangan menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik.
Dengan adanya kebijakan penghapusan denda ini, KBRI berharap proses kepulangan WNI dapat berjalan lebih cepat dan tertib, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat upaya pencegahan agar WNI tidak kembali terlibat dalam jaringan kejahatan serupa di luar negeri. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan