Polres Ketapang memeriksa tiga anggota Polsek Manis Mata setelah pengungkapan kasus sabu sekitar 3 ons di Desa Manis Mata.
KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memeriksa intensif tiga anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Pemeriksaan dilakukan setelah pengungkapan kasus sabu di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (30/05/2026).
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Ketapang Hoerrudin menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, termasuk personel Polri.
“Yang jelas kita pastikan kita bersihkan narkoba di Ketapang, mau siapapun,” kata Hoerrudin kepada detikKalimantan, Sabtu (30/05/2026).
Pemeriksaan terhadap tiga anggota Polsek Manis Mata itu merupakan tindak lanjut dari pengungkapan dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Manis Mata. Polres Ketapang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.
Hoerrudin mengatakan, apabila ketiga anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik, mereka dapat dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Selain itu, proses pidana umum juga tetap berjalan jika unsur pidana terpenuhi.
“Kalau terbukti ada pelanggaran etika, pastinya ketiga oknum ini di-PTDH dan pidana umum berjalan jika terbukti sesuai hasil pemeriksaan,” tegas Hoerrudin.
Dugaan keterlibatan anggota kepolisian itu mencuat setelah petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Manis Mata yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua warga beserta barang bukti berupa tiga bungkus besar diduga sabu dengan berat sekitar 3 ons.
Dari keterangan dua warga yang diamankan, penyidik kemudian mendalami dugaan keterlibatan tiga anggota Polsek Manis Mata. Informasi yang beredar menyebutkan, ketiga anggota yang diperiksa masing-masing berinisial DS, S, dan B.
Polres Ketapang juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Narkotika dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan daerah serta masa depan generasi muda.
“Yang jelas mudah-mudahan kita semua terbebas dari namanya narkoba,” ujar Hoerrudin.
Hingga kini, Polres Ketapang belum mengumumkan status hukum formal terhadap tiga anggota tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang untuk memastikan tingkat keterlibatan mereka dalam perkara tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan