Korban sempat melacak keberadaan motornya melalui media sosial sebelum polisi mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di Jongkong.
KAPUAS HULU – Upaya korban melacak sepeda motornya melalui media sosial ikut membantu pengungkapan dugaan pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu (Kapuas Hulu), Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (05/06/2026).
Kepolisian Sektor (Polsek) Jongkong, Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FDR, 19 tahun, bersama satu unit Yamaha Jupiter MX King bernomor polisi KB 6246 LN. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kapuas Hulu Jamali mengatakan, polisi bergerak setelah menerima laporan kehilangan dari korban, sebagaimana diberitakan Mattanews, Jumat (05/06/2026).
“Setelah mendapat laporan, personel Polsek Jongkong langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Jumat pagi petugas menemukan sepeda motor bernopol KB 6246 LN atas nama Ignasia Proreta Ora. Setelah dicocokkan, nomor rangka dan nomor mesin sesuai data kehilangan, sehingga terduga pelaku FDR langsung diamankan tanpa perlawanan,” jelas Iptu Jamali.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, FDR diketahui merupakan warga Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak (Landak). Ia mengaku telah berada di Jongkong sekitar dua pekan untuk mencari pekerjaan.
Sebelum melapor ke polisi, korban lebih dulu melacak keberadaan sepeda motornya melalui pantauan media sosial. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian dari proses penelusuran di lapangan hingga kendaraan berhasil ditemukan.
“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Jongkong. Polsek Jongkong juga telah berkoordinasi dengan Kanit Lidik Polres Landak, “terang Iptu Jamali.
Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Landak dijadwalkan tiba pada sore atau malam hari untuk proses pelimpahan dan penyidikan lebih lanjut.
Jamali mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Warga juga diminta segera melapor kepada polisi apabila menjadi korban kejahatan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Respons cepat anggota di lapangan adalah bentuk komitmen Polri melayani masyarakat,” tegasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan