Pemkab Malinau menyiapkan penataan Eks Pasar Pelangi menjadi pasar urban yang menggabungkan fungsi perdagangan, ruang publik, dan pemulihan ekonomi warga.
MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menyiapkan penataan ulang kawasan Eks Pasar Pelangi menjadi pusat perdagangan bergaya food court atau pasar urban yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Rencana itu dibahas dalam rapat ekspose perencanaan pekerjaan pembangunan dan pematangan kawasan Eks Pasar Pelangi di Ruang Intulun, Kamis (4/6/2026), sebagaimana dilansir Kominfo Malinau, Kamis (04/06/2026).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Malinau Agustinus mengatakan, penataan kawasan tersebut diarahkan untuk memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak kebakaran tahun lalu.
“Harapannya, kegiatan perekonomian masyarakat yang terdampak kebakaran dapat tumbuh kembali. Konsepnya seperti food court atau pasar urban, jadi pasar tradisional yang ditata lebih baik menuju modern, tetapi tetap mempertahankan ciri khas tradisionalnya,” ujarnya.
Menurut Agustinus, konsep pasar urban yang disiapkan tidak sekadar berorientasi pada aktivitas jual beli. Pemkab Malinau juga ingin menghadirkan ruang publik yang dapat menjadi tempat masyarakat berbelanja, bersantai, dan menikmati suasana kawasan.
Ia menilai lokasi pasar yang berada dekat sungai memiliki potensi visual yang dapat dimaksimalkan dalam desain penataan. Karena itu, konsultan perencana diminta mengkaji kembali konsep bangunan agar lebih sesuai dengan karakter kawasan.
“Kita ingin orang datang ke sana bukan hanya untuk berbelanja, tetapi juga bisa menikmati suasana dan melakukan aktivitas rekreasi ringan. Karena lokasi di dekat sungai itu memiliki pemandangan yang cukup bagus,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Malinau juga membahas keberadaan aset desa di bagian belakang kawasan pasar. Agustinus meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malinau segera berkoordinasi dengan pemerintah desa agar penataan kawasan tidak mengganggu akses masyarakat, khususnya di area pasar basah.
“Pasar basah di belakang itu perlu dikaji apakah bisa menjadi satu kesatuan dengan konsep pasar urban yang akan dibangun. Yang penting tetap memperhatikan aspek kebersihan, penataan, dan kenyamanan sehingga masyarakat maupun pembeli merasa lebih nyaman,” katanya.
Agustinus menegaskan, seluruh masukan teknis dari perangkat daerah harus menjadi bahan penyempurnaan perencanaan. Ia meminta proses perencanaan segera dituntaskan agar tahapan berikutnya, termasuk pematangan lahan dan persiapan fisik, dapat segera berjalan.
“Perencanaan ini harus segera clear. Saya minta perangkat daerah terkait bergerak cepat karena masih ada beberapa tahapan pekerjaan yang membutuhkan waktu, seperti pematangan lahan dan persiapan fisik lainnya,” tegasnya.
Pemkab Malinau berharap penataan Eks Pasar Pelangi dapat menghadirkan pusat ekonomi baru yang representatif, mendukung pelaku usaha mikro, serta memperkuat aktivitas perdagangan lokal di Malinau Kota. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan