Pemerintah Singapura memerintahkan YouTube, Facebook, dan X memblokir 14 unggahan yang dinilai menargetkan komunitas India dan mengancam harmoni multikultural.
SINGAPURA – Pemerintah Singapura memerintahkan YouTube, Facebook, dan X memblokir akses terhadap 14 unggahan yang dinilai menargetkan komunitas India serta berpotensi mengganggu harmoni multikultural di negara tersebut.
Perintah pemblokiran itu dikeluarkan setelah konten tersebut diduga berasal dari platform berbasis di China dan disebarkan ulang melalui sejumlah platform serta situs web lain, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Sabtu (06/06/2026).
Kementerian Dalam Negeri Singapura atau Ministry of Home Affairs (MHA) menyatakan, kepolisian telah mengeluarkan perintah pemblokiran atau disabling directions berdasarkan Undang-Undang Kerugian Kriminal Daring atau Online Criminal Harms Act (OCHA).
Melalui arahan tersebut, YouTube, Facebook, dan X diwajibkan mengambil langkah yang diperlukan untuk menutup akses pengguna di Singapura terhadap unggahan bermasalah itu.
Menteri Kedua Dalam Negeri Singapura Edwin Tong mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, narasi provokatif tersebut diduga sengaja disebarkan dari luar negeri sebelum dibagikan ulang oleh platform dan situs web lain.
“Video-video ini menyerang masyarakat multirasial kita dan mencoba memecah belah orang berdasarkan ras. Namun, ini bukan jati diri kita. Setiap komunitas di Singapura sangat berharga dan setiap orang memiliki tempat yang setara,” ujar Edwin Tong kepada wartawan di Siglap South Community Centre, Sabtu (6/6).
Edwin, yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum Singapura, menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi narasi apa pun yang berupaya merusak keharmonisan rasial, terlebih jika disebarkan oleh pihak asing.
Dalam pernyataannya, MHA menyebut Singapura dengan tegas menentang nativisme dan xenofobia. Pemerintah Singapura juga menilai upaya mengadu domba satu komunitas dengan komunitas lain harus ditolak secara tegas.
“Upaya apa pun untuk mengadu domba satu komunitas dengan komunitas lain di sini harus ditolak dengan tegas. Serangan-serangan yang datang dari sumber asing ini sama sekali tidak dapat diterima,” tulis pernyataan MHA.
Pemblokiran tersebut menjadi sinyal bahwa Singapura memperketat pengawasan terhadap konten digital yang dinilai mengancam kohesi sosial, terutama isu rasial yang berpotensi memecah masyarakat multietnis. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan