Menaker Yassierli menyebut Indonesia dua tahun berturut-turut tidak masuk daftar kasus ILC berkat penguatan dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
JENEWA – Indonesia menegaskan pentingnya dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis di tengah perubahan dunia kerja global.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan komitmen itu tercermin dari tidak masuknya Indonesia dalam daftar kasus, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) selama dua tahun berturut-turut.
Hal itu disampaikan Yassierli dalam silaturahmi bersama Delegasi Tripartit Indonesia di sela-sela ILC ke-114 di Jenewa, Swiss, Selasa (09/06/2026), sebagaimana diwartakan Sumber Berita, Selasa, (09/06/2026).
“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Menaker Yassierli.
Menurut Yassierli, capaian tersebut penting karena hubungan industrial yang kondusif berdampak langsung terhadap dunia kerja. Ruang dialog yang sehat dapat membantu pekerja, pengusaha, dan pemerintah menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara terbuka dan terarah.
Ia menilai soliditas Delegasi Tripartit Indonesia menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi Indonesia di forum ketenagakerjaan internasional. Delegasi tersebut terdiri atas unsur pemerintah, pekerja atau buruh, serta pengusaha.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kemitraan tripartit Indonesia, sekaligus memperteguh komitmen kita dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” ujar Menaker.
Yassierli juga mengapresiasi unsur pekerja atau buruh dan pengusaha yang dinilai aktif menjaga kondusivitas hubungan industrial nasional. Salah satunya terlihat dalam pelaksanaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung aman dan tertib.
Menurut dia, soliditas tripartit semakin dibutuhkan di tengah perubahan dunia kerja. Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), ekonomi platform atau platform economy, transisi hijau, dan perubahan demografi menghadirkan tantangan baru bagi perlindungan pekerja, penciptaan kerja layak, serta keberlanjutan usaha.
Karena itu, Indonesia memandang transformasi dunia kerja perlu dikelola secara inklusif. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan dialog sosial, peningkatan keterampilan tenaga kerja, perluasan perlindungan sosial, dan penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif.
Sejumlah agenda strategis ILC ke-114 juga menjadi perhatian Indonesia, antara lain standar kerja layak dalam platform economy, kesetaraan gender di dunia kerja, penguatan dialog sosial dan tripartisme, serta laporan implementasi konvensi dan rekomendasi Organisasi Perburuhan Internasional atau International Labour Organization (ILO).
Yassierli menegaskan kehadiran Indonesia dalam ILC tidak hanya untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat kontribusi dalam tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan sosial.
“Seluruh Delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” kata Menaker.
Dengan penguatan kemitraan tripartit, Indonesia berharap mampu menghadapi perubahan dunia kerja sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan