Seorang pengemudi bus Damri meninggal dunia setelah kendaraannya yang mogok di badan jalan ditabrak truk trailer di Jalan Khatulistiwa, Pontianak.
PONTIANAK – Kecelakaan maut di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Batulayang Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menyoroti bahaya kendaraan mogok di badan jalan. Seorang pengemudi bus Damri, Dimas Pratama, meninggal dunia setelah bus yang dikemudikannya ditabrak truk trailer Hino pada Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 22.58 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Peristiwa itu terjadi ketika bus Damri bernomor polisi KB 7701 S berhenti di badan jalan karena mengalami kerusakan mesin. Saat itu, korban berada di bagian depan kendaraan untuk menambah air radiator, sebagaimana diberitakan Kompas, Sabtu (13/06/2026).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pontianak Utara Aris mengatakan kecelakaan bermula saat bus tersebut berhenti akibat gangguan mesin. Dalam kondisi itu, korban berada di depan bus sebelum kendaraan tersebut ditabrak dari arah belakang.
“Bus Damri tersebut sedang berhenti karena mengalami kerusakan mesin. Saat itu, sopir sedang berada di bagian depan kendaraan untuk menambah air radiator,” kata Aris kepada wartawan, Sabtu (13/06/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, truk trailer Hino bernomor polisi KB 8734 AT yang dikemudikan Agung Wibowo datang dari arah belakang. Truk tersebut kemudian menabrak bumper belakang sebelah kanan bus Damri yang sedang berhenti di badan jalan.
Benturan keras membuat korban terdorong, terjatuh, dan terlindas. Dimas mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk trailer dilaporkan selamat.
“Sementara itu, pengemudi truk trailer dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut,” ujar Aris.
Petugas kepolisian yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan bus Damri dan truk trailer yang terlibat kecelakaan.
“Untuk penanganan lebih lanjut, kasus kecelakaan lalu lintas ini telah diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Pontianak,” ucap Aris.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak. Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk kondisi kendaraan, posisi bus saat berhenti, serta faktor kelalaian yang mungkin memicu insiden tersebut.
Kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat menghadapi kendaraan berhenti atau mogok di badan jalan. Penanganan cepat, pemasangan tanda peringatan, dan kehati-hatian pengguna jalan diharapkan dapat mencegah kecelakaan serupa. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan