ilustrasi

Dugaan Penganiayaan Maling Mangga di Bontang Tidak Terbukti

Polres Bontang menghentikan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap RI karena tidak terbukti, sementara perkara penyerangan rumah pemilik mangga masih didalami dengan enam orang tersangka.

BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang menghentikan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap RI, pria yang sebelumnya disebut sebagai terduga pencuri mangga di Gang Bersama 7, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang (Bontang), Kalimantan Timur (Kaltim).

Penghentian penyelidikan dilakukan setelah polisi menyimpulkan RI meninggal akibat terjatuh dari pohon, bukan karena penganiayaan sebagaimana tuduhan yang sebelumnya disampaikan pihak keluarga.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bontang Widho Anriano melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bontang Putu Ari Sanjaya mengatakan seluruh hasil penyelidikan tidak menemukan bukti yang menguatkan dugaan penganiayaan terhadap RI.

“Dihentikan sudah. Karena tidak terbukti,” ucap AKP Putu, Senin (06/07/2026), sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Senin, (06/07/2026).

Kasus ini bermula ketika RI bersama rekannya diduga mencuri mangga di Gang Bersama, Rukun Tetangga (RT) 32, Kelurahan Api-Api. Berdasarkan keterangan versi keluarga, RI disebut terjatuh dan kemudian mengalami penganiayaan. Keterangan itu sempat diperkuat oleh rekan RI yang mengaku melihat adegan pemukulan.

Dugaan penganiayaan tersebut kemudian memicu reaksi dari pihak keluarga RI. Mereka sempat melakukan penyerangan ke rumah pemilik mangga. Peristiwa itu berbuntut laporan tindak kekerasan atau pengeroyokan.

Dalam perkara penyerangan tersebut, polisi telah menetapkan enam orang tersangka, yakni RL (59), HK (44), SF (40), MT (24), RW (45), dan RH (22). Keenamnya berdomisili di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Bontang.

“Kalau tambahan tersangka belum ada, sekarang baru 6. Kami masih dalami ,” sambungnya.

Di sisi lain, keluarga RI sebelumnya menyatakan belum puas terhadap penjelasan polisi. Kakak RI, Firman, menyebut hasil CT scan menunjukkan adanya luka retak di bagian kepala depan. Menurut dia, hal itu berbeda dengan rekonstruksi yang memperlihatkan RI terjatuh dengan posisi kepala bagian belakang terbentur.

“Kami belum puas. Karena banyak yang ganjal. Hasil CT Scan ada luka retak di kepala depan. Kan jatuhnya yang terbentur bagian belakang,” kata Firman beberapa waktu lalu.

Firman juga menyebut keluarga menemukan luka lebam di sejumlah bagian tubuh RI. Namun, polisi menyatakan penyelidikan dugaan penganiayaan telah dihentikan karena tidak terbukti, sementara perkara pengeroyokan terhadap pemilik rumah masih terus didalami. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com