Ilustrasi

Bawa Rp1,3 Juta, Dua Pengamen Lintas Kota Diamankan di Bontang

Dua pengamen asal Pulau Jawa diamankan setelah dikeluhkan mengganggu pengunjung dan kedapatan membawa Rp1,3 juta dari hasil mengamen di tiga daerah di Kaltim.

BONTANG – Dua pengamen asal Pulau Jawa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang setelah aktivitas mereka dikeluhkan mengganggu pengunjung di sejumlah tempat. Saat diperiksa, petugas menemukan uang Rp1,3 juta yang diakui dikumpulkan dari hasil mengamen di Samarinda, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Bontang.

Kedua pengamen tersebut diamankan di Jalan D.I. Pandjaitan, Kelurahan Api-Api, Jumat (10/07/2026) sore. Mereka kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang untuk menjalani asesmen dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bontang Eddy Foreswanto mengatakan, keduanya baru tiba di Bontang pada Jumat pagi. Setelah tiba, mereka langsung mengamen di beberapa lokasi dan mengumpulkan Rp335 ribu dalam waktu sekitar tujuh jam.

Sebelum ke Bontang, kedua pengamen tersebut mengaku beraktivitas di Sangatta, Kutim, dan memperoleh uang hingga Rp700 ribu dalam sehari. Mereka juga pernah mengamen di Samarinda.

“Saat digeledah di tas mereka terkumpul Rp1,3 juta dari hasil mengamen baik di Samarinda, Kutim, dan Bontang,” ucap Eddy, sebagaimana dilansir Satpol PP Bontang, Jumat, (10/07/2026).

Menurut Eddy, kedua orang tersebut datang ke Kalimantan Timur (Kaltim) setelah sebelumnya bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel). Mereka mengaku meninggalkan pekerjaan itu karena tidak betah, kemudian bertahan hidup dengan mengamen dan berpindah-pindah daerah.

Uang hasil mengamen tersebut rencananya digunakan sebagai biaya untuk kembali ke kampung halaman di Pulau Jawa. Namun, aktivitas mereka di Bontang dilaporkan warga karena dinilai kerap mengganggu kenyamanan pengunjung.

Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP Bontang mengamankan keduanya dan menyerahkannya kepada Dinsos-PM untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta langkah penanganan yang tepat.

“Nanti mungkin akan dipulangkan ke Balikpapan biar mereka bisa pulang ke Jawa. Kalau tetap di Bontang akan buat warga resah juga,” tuturnya.

Dinsos-PM selanjutnya akan menentukan mekanisme pemulangan atau rujukan yang diperlukan berdasarkan hasil asesmen. Penanganan tersebut diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan kedua pengamen memperoleh pendampingan sosial dan dapat kembali ke daerah asalnya secara aman. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com