Polda NTT menargetkan penentuan unsur pidana dalam laporan dugaan intimidasi terhadap Icha dalam dua hingga tiga pekan setelah memeriksa terlapor, saksi, barang bukti, dan sejumlah ahli.
NUSA TENGGARA TIMUR – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan dapat menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan dugaan intimidasi terhadap mendiang Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Icha dalam dua hingga tiga pekan. Penentuan perkara akan didasarkan pada pemeriksaan saksi, terlapor, barang bukti, serta pendapat ahli dari sejumlah disiplin ilmu.
Polda NTT telah membentuk tim investigasi gabungan (joint investigation) untuk mengusut laporan keluarga Icha. Tim tersebut melakukan pemeriksaan di Kupang dan Kefamenanu guna merekonstruksi peristiwa yang diduga terjadi di Rumah Sakit (RS) Leona pada 13 Juni 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Sigit Haryono mengatakan, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berstatus sebagai terlapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
“Kami akan segera meminta keterangan kepada ketiga anggota dewan (sebagai saksi terlapor) itu, jadi dalam waktu dekat ya, dijadwalkan pekan depan,” ujar Sigit, sebagaimana diberitakan Cnnindonesia, Sabtu, (11/07/2026).
Ketiga anggota DPRD TTU tersebut adalah Therezius Lazakar dari Partai Golongan Karya (Golkar), Robert Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Veronika Lake dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketiganya dilaporkan keluarga atas dugaan intimidasi terhadap Icha ketika menangani pasien gigitan ular di Unit Gawat Darurat (UGD) RS Leona, Kefamenanu.
Menurut Sigit, sebagian anggota tim diterjunkan ke Kefamenanu untuk mengumpulkan keterangan tenaga kesehatan (nakes), pasien, dan saksi lain yang mengetahui kedatangan para anggota DPRD TTU ke rumah sakit. Tim lainnya bekerja di Polda NTT dan berkoordinasi dengan sejumlah ahli.
“(Tim) ada yang saya arahkan ke Kefa, itu nanti untuk memperoleh informasi terkait dengan kejadian di rumah sakit. Yang diperiksa meliputi nakesnya, pasien lain kemudian saksi-saksi yang melihat ketika anggota dewan itu datang,” jelas Sigit yang juga ditunjuk kapolda untuk memimpin tim joint investigation itu.
Seluruh keterangan dan barang bukti akan dianalisis sebelum penyidik melaksanakan gelar perkara. Polda NTT juga akan meminta pendapat ahli psikologi, viktimologi, kriminologi, dan hukum pidana untuk menilai keterkaitan antara tindakan yang dilaporkan dan dampak yang diduga dialami Icha.
Hasil pemeriksaan ahli akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah laporan tersebut mengandung peristiwa pidana. Apabila ditemukan unsur pidana, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebaliknya, proses hukum dapat dihentikan apabila tidak ditemukan peristiwa pidana.
“Harapan kami dengan menyajikan fakta peristiwa dan kemudian melibatkan ahli-ahli maka kami dapat segera menentukan ada atau tidaknya peristiwa pidana,” ucap Sigit.
Penyelidikan dilakukan atas arahan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Rudi Darmoko agar laporan keluarga ditangani secara responsif. Selain tiga anggota DPRD TTU, keluarga juga melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MMS yang bekerja sebagai dokter hewan di Dinas Peternakan TTU.
Icha ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Rumah Sangat Sederhana (RSS) Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026). Keluarga menduga Icha mengalami tekanan psikologis setelah peristiwa di RS Leona.
Icha sebelumnya menangani pasien gigitan ular yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD TTU. Pasien tersebut dilaporkan berhasil diselamatkan. Jenazah Icha dimakamkan pada Senin (29/6/2026) dengan dihadiri ribuan pelayat.
Pemeriksaan yang menyeluruh dan berbasis bukti diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada keluarga, para terlapor, serta masyarakat, sekaligus menjadi dasar perbaikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan medis. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan